Kementerian Kesehatan RI membagi beban target vaksinasi COVID-19 ke sejumlah lembaga pemerintah untuk mengejar pencapaian target penyuntikan 2 juta dosis per hari di daerah.Penetapan alokasi vaksin berdasarkan prioritas nasional yang diarahkan Presiden
"Penetapan alokasi vaksin berdasarkan prioritas nasional yang diarahkan Presiden. Vaksin ini nantinya akan kita distribusikan ke provinsi, lalu diteruskan ke kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota bisa melihat berapa jatah yang dialokasikan kepada mereka," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Menkes dorong gerakan vaksinasi nasional
Budi mengatakan distribusi dan pelaksanaan vaksinasi dibebankan kepada pemerintah daerah dengan target 1,2 juta per hari, Polri 600 ribu per hari, TNI 500 ribu per hari dan 2,5 juta per hari oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Pembagian alokasi vaksin sebesar 80 persen untuk daerah dan 20 persen stok di pemerintah pusat," katanya.
Baca juga: Menkes: Vaksin 'booster' untuk nakes bisa campuran dua jenis vaksin
Menurut Budi, pemerintah telah memperoleh komitmen terkait penyediaan vaksin COVID-19 di Tanah Air sebanyak 428 juta dosis untuk 208 juta target sasaran.
Sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, kata Budi, stok vaksin tersebut akan diprioritaskan ke daerah dengan tingkat penularan dan kasus kematian tinggi mengurangi beban perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Luhut: Kegiatan ekonomi bisa dibuka bertahap September
Budi berharap target harian vaksinasi mencapai 2 juta dosis per hati bisa tercapai hingga Desember 2021 melalui jaminan ketersediaan vaksin, distribusi yang lancar serta kolaborasi erat dari pemerintah daerah.
“Diharapkan ada koordinasi yang erat antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan nantinya kalau ada kebutuhan dengan BKKBN di daerah tersebut. Koordinasi ini penting untuk menentukan prioritas dosis 1 dan 2 serta alokasi dari vaksinatornya," ujarnya.
Baca juga: Luhut klaim pemerintah terus tingkatkan testing COVID-19
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021