• Beranda
  • Berita
  • Pemda DIY minta perayaan HUT RI digelar secara virtual

Pemda DIY minta perayaan HUT RI digelar secara virtual

10 Agustus 2021 21:21 WIB
Pemda DIY minta perayaan HUT RI digelar secara virtual
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta seluruh kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di provinsi ini digelar secara virtual untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kami minta seluruh acara diselenggarakan secara virtual. Boleh tirakatan visual. Kalau lomba yang sifatnya tatap muka berkerumun jangan dilaksanakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Baca juga: Pemda DIY kucurkan dana Rp16,45 miliar untuk koperasi

Menurut dia, kegiatan perlombaan 17 Agustus yang digelar secara tatap muka oleh warga memiliki risiko penularan COVID-19. Meski peserta lomba dibatasi, tetap berpotensi mengundang para penonton untuk berkerumun. "Jangan ada aktivitas tatap muka seperti itu," kata Aji.

Jajaran Pemda DIY, kata dia, juga meniadakan kegiatan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI secara tatap muka. Seluruh kegiatan bakal digelar secara virtual.

Baca juga: Pemda DIY pastikan tingkatkan "testing" tekan laju kasus COVID-19

"Pusat dan daerah semua aktivitas dengan virtual. Jadi pak Presiden ya menyelenggarakan upacara. Pak Presiden dari Jakarta lalu yang ada di tempat lain ikut upacara (secara virtual)," kata dia.

 Aji memastikan bahwa saat hari libur perayaan kemerdekaan, termasuk saat hari libur Tahun Baru Islam pada 11 Agustus 2021, aktivitas pariwisata di DIY masih ditutup seiring perpanjangan PPKM level 4.

Baca juga: Pemda DIY tunggu instruksi mendagri terkait perpanjangan PPKM

Ia meminta para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY tidak bepergian keluar kota saat hari libur nasional tersebut.

"Bukan hanya tidak keluar kota. Saya mohon ASN yang tidak punya kepentingan sangat mendesak tidak usah keluar rumah," kata dia.
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021