"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta kerja keras melakukan vaksinasi selama PPKM berlevel ini," ujarnya, saat ditemui usai penerimaan dan pengarahan gubernur kepada lulusan IPDN XXVII Tahun 2021 di Gedung BPSDM Jatim di Surabaya, Selasa.
Keefektivan perpanjangan PPKM, kata dia, terlihat dari data Kementerian Kesehatan RI yang dinilai dari laju pertumbuhan kasus maupun kapasitas respons penanganan COVID-19 di Jatim.
Sesuai data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada PPKM Level 4 awalnya 30 daerah, saat ini menjadi 18 daerah.
Ke-18 kabupaten/kota yang berada di Level 4 adalah Tulungagung, Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.
Selanjutnya, Trenggalek, Nganjuk, Kabupaten Malang, Lumajang, Bangkalan, Lamongan serta Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, daerah yang berada di Level 3 dari yang sebelumnya ada delapan kabupaten/kota, kini menjadi 19 kabupaten/kota.
Rinciannya, yakni Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kabupaten Kediri, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Jombang, dan Ponorogo.
Lalu, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Bondowoso, Magetan, Kota Probolinggo, serta Kota Pasuruan.
"Bahkan, di Jatim ada daerah yang statusnya PPKM Level 2, yaitu Kabupaten Sampang," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Khofifah meminta masyarakat menunjukkan bahwa Jatim mampu melewati semua keadaan dan berusaha mempertahankan pencapaian saat ini.
"Berbagai upaya harus terus ditingkatkan agar penyebaran COVID-19 bisa semakin ditekan. Jangan sampai kendor dan kembali turun level," kata dia.
Sementara itu, PPKM berlevel ini juga berdampak signifikan pada penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim, bila dibandingkan dengan awal PPKM 3 Juli hingga 9 Agustus 2021, keterisian tempat tidur untuk isolasi RS di Jatim turun dari 81 persen menjadi 59 persen.
Kemudian, untuk keterisian RS darurat dari 69 persen menjadi 49 persen atau turun 20 persen, dan keterisian tempat tidur di rumah isolasi turun menjadi 38 persen dari yang sebelumnya 50 persen, sedangkan untuk ICU penurunan keterisian tempat tidur-nya dari sebelumnya 78 persen menjadi 73 persen.
"Signifikansi PPKM ini juga terlihat dari tingkat penurunan BOR (keterisian tempat tidur) di RS, saat ini, baik untuk isolasi, RS darurat, maupun rumah karantina sudah turun di bawah standar WHO 60 persen," tuturnya.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021