"Sekolah tatap muka sudah bisa dimulai, kita masih menunggu surat edaran bupati," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga setempat Asep Junaedi, saat dihubungi di Karawang, Rabu.
Baca juga: Vaksinasi peserta didik demi penuhi persyaratan belajar tatap muka
Saat ini kasus COVID-19 di Kabupaten Karawang cenderung menurun. Namun di masa perpanjangan masa PPKM ini tidak semua sekolah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Ia mengatakan, kemungkinan sekolah tatap muka di masa perpanjangan PPKM ini hanya bisa dilakukan di wilayah perdesaan yang masuk zona hijau dan orange.
Baca juga: Koalisi Lapor COVID-19 desak pemerintah tunda pembelajaran tatap muka
Namun, katanya, meski dibolehkan pihak sekolah di perdesaan dibolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, itu tetap harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk wilayah perkotaan masih belum memungkinkan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka," kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI telusuri laporan sekolah jalankan pembelajaran tatap muka
Dikatakannya, bagi sekolah yang menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, pihak sekolah harus terlebih dahulu menyediakan ketentuan prokes. (KR-MAK)
Baca juga: Jawa Tengah belum izinkan pelaksanaan PTM di daerah PPKM Level 2 dan 3
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021