• Beranda
  • Berita
  • Kemendag: 138 pusat perbelanjaan di empat kota uji coba pembukaan

Kemendag: 138 pusat perbelanjaan di empat kota uji coba pembukaan

11 Agustus 2021 17:13 WIB
Kemendag: 138 pusat perbelanjaan di empat kota uji coba pembukaan
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Paris Van Java, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung.

Yang masuk itu kita ingin pastikan orang-orang sehat, dilayani oleh karyawan juga sehat, jadi kita pastikan ini semua kegiatan mobilitas tetap terbatas

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan saat ini ada 138 pusat perbelanjaan di empat kota besar yang melaksanakan uji coba pembukaan dengan menerima pengunjung.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, pusat perbelanjaan yang diujicobakan untuk beroperasi itu berada di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

"Kita coba melihat persiapan uji coba ini dengan pembatasan pengunjung dan kewajiban menggunakan vaksin yang terdaftar di aplikasi pedulilindungi," kata Oke di Mal Paris Van Java, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Proses uji coba itu, kata dia, bakal dievaluasi setiap hari untuk memastikan nantinya pusat perbelanjaan tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Menurutnya, uji coba itu berlangsung hingga 16 Agustus 2021 sesuai dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan proses uji coba itu, ia ingin memastikan orang-orang yang berada di lingkungan pusat perbelanjaan merupakan orang yang sehat dan tidak terpapar COVID-19.

"Yang masuk itu kita ingin pastikan orang-orang sehat, dilayani oleh karyawan juga sehat, jadi kita pastikan ini semua kegiatan mobilitas tetap terbatas," kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pusat perbelanjaan di Kota bandung dibatasi hanya bisa menerima pengunjung 25 persen dari daya tampung.

Menurutnya, Pemkot Bandung juga meminta kepada para pengelola pusat perbelanjaan agar membentuk Satgas Penanganan COVID-19 mandiri untuk mengawasi protokol kesehatan di mal.

"Jadi bisa dari petugas keamanan, dia bertugas mengawasi protokol kesehatan di tempat, baik kepada tenant, maupun kepada pengunjung," kata Yana.

Baca juga: Mal di Depok belum diizinkan dibuka kembali
Baca juga: Pusat belanja dibuka, Bandung siapkan pos vaksinasi bagi pengunjung
Baca juga: Aprindo optimistis UMKM kembali bergeliat setelah mal dibuka

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021