• Beranda
  • Berita
  • MPR: Perbaiki kualitas data bukan hilangkan indikator kematian PPKM

MPR: Perbaiki kualitas data bukan hilangkan indikator kematian PPKM

11 Agustus 2021 19:56 WIB
MPR: Perbaiki kualitas data bukan hilangkan indikator kematian PPKM
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Dari angka kematian, dapat mengetahui seberapa besar dampak dari penyebaran COVID-19 di daerah-daerah.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah agar terus memperbaiki kualitas data penanganan COVID-19, bukan malah menghilangkan indikator kematian dalam kebijakan PPKM.

"Jika masalahnya data kematian yang tidak diperbarui, seharusnya kualitas data ditingkatkan, bukan berarti data kematian tidak digunakan sebagai indikator dalam menentukan level PPKM," kata politikus Partai Demokrat ini melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan indikator kematian dalam menilai level PPKM di berbagai daerah.

Alasannya, indikator kematian dianggap menimbulkan distorsi dalam penilaian level PPKM karena banyak input data yang tidak diperbarui di berbagai daerah.

Lebih lanjut Syarief Hasan mengatakan bahwa data kematian akibat COVID-19 seharusnya menjadi salah satu landasan dalam menentukan level dan implementasi PPKM di berbagai daerah.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19, angka kematian harian pada hari pertama perpanjangan PPKM Selasa (10/8) mencapai 2.048 orang sehingga total kumulatif menjadi 110.619 kasus kematian.

Sementara itu, kasus positif harian mencapai 32.081 kasus dari 99.387 orang yang dites COVID-19. Angka tersebut, menurut dia, harusnya menjadi acuan dalam menentukan PPKM level 4 dan 3 di daerah-daerah yang memiliki kasus positif dan kematian cukup tinggi.

"Dari angka kematian, dapat mengetahui seberapa besar dampak dari penyebaran COVID-19 di daerah-daerah," ujar Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.

Dengan demikian, pihak terkait bisa mengambil tindakan untuk melakukan pembatasan-pembatasan sesuai dengan perkembangan angka kematian dan angka positif harian.

Tidak hanya indikator kematian, lanjut dia, indikator jumlah orang yang dites COVID-19 juga perlu dijadikan variabel dalam menentukan pembatasan. Melalui data orang yang dites, dapat diketahui positivity rate di setiap daerah.

Oleh sebab itu, jumlah kematian dan jumlah orang yang dites harus dijadikan sebagai variabel dalam menentukan level PPKM.

Selain itu, kata dia, Pemerintah juga diingatkan agar tidak mengurangi jumlah orang yang dites COVID-19.

"Kemarin, jumlah orang yang ditesting berada di bawah 100.000. Padahal, perlu memperbanyak testing untuk bisa memutus laju penyebaran COVID-19," katanya.

Baca juga: Anomali angka kematian dipengaruhi keterlambatan laporan pemda

Baca juga: Kemenkes: Lonjakan kematian akibat akumulasi kasus belum terlaporkan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021