Jumlah industri kreatif syariah dan pesantren binaan diyakini terus bertambah karena berbagai program masih berlanjut, kepercayaan yang semakin tinggi terhadap sistem syariah
Bank Indonesia mencatat hingga akhir 2020 sudah ada 119 Industri Kreatif Syariah (Ikra) di regional Sumatera yang mengindikasikan ekonomi syariah semakin berkembang dan memberi kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi.
"Ekonomi dan keuangan syariah sudah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru global. Hingga 2020 misalnya, sudah ada 119 Ikra di regional Sumatera," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo di Medan, Rabu.
BI sendiri, kata dia, sudah memiliki 97 pesantren binaan di regional Sumatera.
"Jumlah industri kreatif syariah dan pesantren binaan diyakini terus bertambah karena berbagai program masih berlanjut, kepercayaan yang semakin tinggi terhadap sistem syariah dan semakin besarnya pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah itu," katanya.
Baca juga: Wapres: Alhamdulilah, pertumbuhan ekonomi syariah kian menjanjikan
Baca juga: BI : Pertumbuhan ekonomi syariah lebih baik dari nasional
Soekowardojo menyebutkan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang pesat itu didorong oleh empat faktor utama yaitu pertumbuhan penduduk berusia muda muslim yang tinggi, pertumbuhan ekonomi syariah yang meningkat, upaya negara-negara Organization of the Islamic Conference yang memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal, serta nilai-nilai etika Islam yang mendasari praktik bisnis dan gaya hidup.
"Di tengah pandemi COVID-19 yang memberikan tantangan luar biasa bagi perekonomian dunia dan Indonesia, ekonomi dan keuangan syariah berkontribusi mendorong roda perekonomian nasional,” ujarnya.
Ada pun peran kebijakan ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional berjalan melalui tiga hal. Pertama, melalui perannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama BI, termasuk dalam sinergi koordinasi antar-otoritas.
Kemudian melalui perannya dalam mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren, serta melalui perannya dalam optimalisasi keuangan sosial syariah (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sesuai dengan prinsip penggunaannya.
Baca juga: Gubernur Nova bertekad jadikan ekonomi syariah sumber pertumbuhan Aceh
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021