Kepala Dinas Pariwisata NTB, H Yusron Hadi menyampaikan lima destinasi wisata itu, yakni Gili Indah (Trawangan, Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara, Sembalun Kabupaten Lombok Timur, Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Pulau Moyo di Sumbawa, dan Tambora di Kabupaten Dompu dan Bima.
Baca juga: Pengamat: Pastikan prokes diterapkan ketat di tempat wisata
Baca juga: Presiden Jokowi: Ubud Sanur Nusa Dua jadi contoh wisata zona hijau
"Ada lima yang disiapkan dan Peraturan Gubernur (Pergub) sedang disusun. Sembari proses, persiapan-persiapan ke arah pembentukan zona hijau juga kita laksanakan," ujarnya melalui telepon di Mataram, Rabu.
Yusron menjelaskan sejumlah indikator dan kriteria harus dimiliki setiap daerah untuk menjadi zona hijau wisata,mulai jumlah kasus COVID-19 yang rendah, mudah mengontrol orang-orang untuk masuk dan keluar dari daerah tersebut, dan masyarakat maupun pelaku wisata harus sudah mendapatkan vaksin.
Oleh karena itu, Kadispar NTB berharap seluruh aparat terkait mulai pemda hingga desa bekerja sama dalam menyukseskan lima kawasan tersebut sebagai zona hijau wisata.
Baca juga: Wali Kota Denpasar: Turis wajib bebas COVID-19 di zona hijau
"Masyarakat juga diimbau untuk disiplin dan taat protokol kesehatan (prokes). Selain itu, siap divaksinasi dan mendukung program pemerintah daerah menanggulangi meluasnya COVID-19 di NTB," katanya.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021