"Data KLHK menunjukkan dan telah merekam bahwa pengelolaan sampah kita baru mencapai 55,96 persen dari target 100 persen sampah dikelola pada tahun 2025," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah dipantau dari Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menteri LHK: Bank sampah berperan penting membangun bangsa
Rincian dari pencapaian sejauh ini adalah pengurangan sampah di seluruh kabupaten/kota mencapai 13,49 persen dari target 30 persen dan upaya penanganan 42,47 persen dari target 70 persen pada 2025.
Target itu telah ditetapkan di Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Kita harus betul-betul bekerja efektif dengan hitungan waktu yang singkat hingga tahun 2025," tambah Siti.
Siti menjelaskan bahwa saat ini ada paradigma terbangun terkait pengelolaan sampah, yaitu menjadi sumber bahan baku ekonomi. Hal itu merupakan bagian dari pertumbuhan hijau dimana mencapai pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan menggunakan sumber daya dan energi secara efisien serta mengurangi dampak pada lingkungan hidup.
Prinsip sebagai sumber daya baru terbarukan, bagian dari ekonomi sirkular dan pertumbuhan hijau, menurut Siti, sudah mulai diterapkan di Indonesia, salah satunya melalui bank sampah.
Baca juga: Partisipasi masyarakat kelola sampah bisa memberikan manfaat ekonomi
Baca juga: 4.200 pengurus bank sampah belajar pengelolaan sampah
Bank sampah mendorong upaya pengurangan sampah di sumber dan mengubah cara pandang sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi.
Pertumbuhan hijau itu kemudian terus didorong lahirnya Peraturan Menteri LHK Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah pada 1 Juli 2021.
"Diharapkan gerak dan langkah bank sampah didukung seluruh jajaran pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya dunia pendidikan dan usaha dalam pengelolaan sampah untuk dapat lebih optimal," pungkasnya.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021