Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendampingi seorang petani Abah Adim untuk melaporkan peristiwa pembabatan pohon bambu miliknya di atas lahan seluas 2 hektare di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).Kini bambu yang sudah bertahun-tahun ditanam dan tinggal panen sudah rusak ditebang orang
“Saya akan terus mendampingi warga dan Abah Adim mengawal kasus ini, karena saya menolak penggantian penanaman pohon bambu dengan pohon pisang di wilayah Sukasari, Purwakarta," kata Dedi dalam sambungan telepon, di Purwakarta, Kamis.
Abah Adim merupakan seorang petani penggarap yang memiliki izin garapan dari Perhutani seluas 10 hektare.
Namun tiba-tiba saat ia menderita sakit, ada sekelompok orang yang menebang pohon bambunya di atas lahan seluas 2 hektare, dengan dalih akan dimulai program perhutanan sosial penanaman pisang.
Warga tak setuju dengan penanaman pohon pisang, karena selama ini mereka telah hidup sejahtera tanpa merusak kawasan hutan dari bambu. Tak hanya pemilik izin garapan, warga yang bekerja sebagai kuli panggul bambu pun sejahtera karena mendapat upah sepadan.
Menurut Dedi Mulyadi, alih tanam dari bambu ke pisang itu akan memperburuk keadaan. Sebab warga di sana pernah menanam pisang, namun gagal karena hama dan penyakit. Belum lagi pisang justru membuat struktur tanah rapuh dan menyebabkan longsor.
“Namanya perhutanan sosial itu menyejahterakan masyarakat, meningkatkan ekonominya. Bukan orang kota yang datang menggarap ke sini. Logikanya di mana hutan kok ditanami pisang. Itu mah perkebunan namanya,” katanya pula.
Dedi menyebutkan, banyak manfaat yang didapat dari bambu selain dari segi ekonomi. Pertama, bambu bisa membantu terhindar dari longsor, terlebih Sukasari merupakan lereng berbukit.
Kedua, bambu merupakan penyelamat mata air dan tanaman yang baik sebagai daerah resapan. Hal ini cocok ditanam di daerah Sukasari yang merupakan ‘tanggul’ dari Waduk Jatiluhur.
“Kemudian kan di daerah sana berdekatan dengan sentra industri Jatiluhur, kemudian Karawang juga. Nah bambu ini sangat baik untuk mengatasi polusi udara,” katanya lagi.
Atas hal tersebut, Dedi memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab meski lahan milik Perhutani, namun barang yang ada adalah milik Abah Adim.
Dedi secara tegas menolak hutan bambu menjadi kebun pisang. Ia langsung berkomunikasi dengan Menteri LHK untuk melakukan evaluasi dan mencabut izin perhutanan sosial tersebut.
Abah Adim sudah dari tahun 1965 menggarap lahan hingga akhirnya memiliki izin garapan resmi dari Perhutani. Selama ini Abah Adim mengartikan izin tersebut adalah untuk memberdayakan kawasan hutan tanpa boleh merusak.
Akhirnya Abah Adim pada tahun 2000 mulai melakukan penanaman pisang. Namun gagal, karena pisang tidak produktif dan habis dimakan monyet. Selain itu, tanaman pisang justru menyebabkan 1,5 hektare lahan garapan longsor.
“Baru tahun 2006 mulai tanam bambu bareng warga. Alhamdulillah menghasilkan dan tidak ada lagi longsor. Abah merasa punya kewajiban untuk menjaga dan dititipi hutan, makanya pohon yang ada tidak ditebang, tanam bambunya di lahan kosong. Abah juga sudah habis Rp120 juta untuk merawat dan bikin jalan di sini,” ujarnya pula.
Namun, kini bambu yang sudah bertahun-tahun ditanam dan tinggal panen sudah rusak ditebang orang.
Baca juga: Dedi Mulyadi marah besar hutan bambu Purwakarta diganti kebun pisang
Baca juga: Peneliti: Hutan bambu Tana Toraja mendesak dilestarikan
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021