• Beranda
  • Berita
  • Personel Polresta Malang Kota ikuti program donor plasma konvalesen

Personel Polresta Malang Kota ikuti program donor plasma konvalesen

12 Agustus 2021 16:12 WIB
Personel Polresta Malang Kota ikuti program donor plasma konvalesen
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto pada saat menjalani skrining kesehatan yang merupakan salah satu syarat utama sebelum mendonorkan plasma konvalesen, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (12/8/2021). ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

Kami ingin berbuat bagi masyarakat Kota Malang

Puluhan personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengikuti Program Donor Plasma Konvalesen yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa ia juga mengikuti program tersebut bersama 57 personel Polresta Malang Kota, dalam upaya untuk menangani pandemi COVID-19 tersebut.

"Kami ingin berbuat bagi masyarakat Kota Malang, oleh karena itu saya mengikuti program ini, dan termasuk mengajak personel Polresta Malang Kota untuk mengikuti," kata Budi.

Budi menjelaskan, ia dan para personel Polresta Malang Kota yang mengikuti Program Donor Plasma Konvalesen tersebut, akan menjalani skrining terlebih dahulu, apakah memenuhi ketentuan untuk mendonorkan plasma yang dibutuhkan oleh pasien COVID-19 tersebut.
Baca juga: Ketua DPD minta warga waspadai modus penipuan donor plasma konvalesen


Menurutnya, jika nantinya didapati personel kepolisian yang tidak memenuhi syarat untuk mendonorkan plasma konvalesen tersebut, maka anggota tersebut akan diarahkan untuk mengikuti program donor darah.

"Ada 57 anggota yang kami daftarkan, nanti skrining terlebih dahulu, lolos atau tidak. Jika seandainya tidak lolos, minimal tetap melaksanakan donor darah," katanya pula.

Selain puluhan personel Polresta Malang Kota yang mengikuti program tersebut, juga terdapat 43 orang warga Kota Malang lain yang mengikuti program itu. Diharapkan, program tersebut bisa menambah pasokan plasma konvalesen untuk membantu warga yang terpapar COVID-19.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang Imam Buchori menjelaskan, skrining yang dilakukan untuk para pendonor plasma konvalesen dilakukan secara ketat, dengan beberapa persyaratan khusus.

Menurutnya, tidak semua penyintas COVID-19 bisa mendonorkan plasma konvalesen. Selain kondisi fisik yang harus sehat, calon pendonor plasma konvalesen tersebut memiliki imun tubuh atau titer tubuh yang baik.

"Proses yang paling krusial sebelum donor konvalesen adalah pada saat skrining. Kalau hasil skrining menunjukkan imunnya rendah, maka tidak bisa mendonor walaupun seorang penyintas," ujarnya pula.

Saat ini, wilayah Kota Malang tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya untuk menekan penyebaran virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu.

Secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 13.007 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 10.089 orang dilaporkan telah sembuh, 944 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Baca juga: Permintaan plasma konvalesen di Sulsel meningkat
Baca juga: PP galang donor plasma konvalesen

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021