• Beranda
  • Berita
  • Satgas COVID-19 imbau pemerintah daerah perhatikan BOR isolasi dan ICU

Satgas COVID-19 imbau pemerintah daerah perhatikan BOR isolasi dan ICU

12 Agustus 2021 18:12 WIB
Satgas COVID-19 imbau pemerintah daerah perhatikan BOR isolasi dan ICU
Tangkapan layar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas) Dr. Dewi Nur Aisyah (kanan) bersama dr. Lula Kamal (kiri) dalam talk show daring “COVID-19 Dalam Angka: Evaluasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Perkembangan COVID-19 Agustus 2021” di Jakarta, Kamis (12/8/2021) (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Jadi yang dimerahkan harus hati-hati ya

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas) Dr. Dewi Nur Aisyah mengimbau pemerintah daerah untuk terus memperhatikan perkembangan Bed Occupancy Ratio (BOR) isolasi dan ruang ICU.

“Mengapa saya keluarkan grafik ini, agar kita sama-sama melihat tidak semuanya berdasarkan jumlah kasus, tapi juga ketersediaan tempat tidur. Angka BOR juga harus menjadi perhatian setiap pemerintah daerah,” kata Dewi dalam talk show daring “COVID-19 Dalam Angka: Evaluasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Perkembangan COVID-19 Agustus 2021” di Jakarta, Kamis.

Dewi menegaskan setiap pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan keterisian tempat tidur, mengingat terjadi lonjakan kasus di beberapa provinsi di Indonesia saat ini.

Ia menyarankan pemerintah daerah juga harus mulai menyiapkan sumber daya manusia, alat-alat kesehatan, obat-obatan, oksigen, dan penguatan posko kesehatan di daerahnya.

Baca juga: Pemkab ubah bangsal rawat inap RSUD Saptosari untuk pasien COVID-19

Baca juga: Satgas: Kemampuan pemda baca data penting dalam penanganan COVID-19

“Bangka Belitung meskipun mungkin jumlah kenaikan kasusnya tidak sebesar lebih dari 10.000, tapi kita juga harus ingat berapa jumlah tempat tidur yang tersedia di masing-masing provinsi. Karena akan menentukan berapa persen BOR ICU yang akan digunakan oleh pasien COVID-19,” ujar dia.

Ia juga mengatakan, pemerintah daerah dengan wilayah yang telah dimerahkan harus berhati-hati dan mengantisipasi apabila terjadi lonjakan kasus aktif yang bisa lebih tinggi sewaktu-waktu.

“Jadi yang dimerahkan harus hati-hati ya, harapannya jika terjadi lonjakkan kasus bisa bertambah lebih tinggi lagi. Ini Kalimantan Timur misalnya di 89,40 persen. Jadi memang cukup tinggi sekali untuk bisa menekan,” kata dia memberikan contoh wilayah yang termasuk dalam daerah yang dimerahkan.

Selain memperhatikan keterisian tempat tidur dan ICU, pemerintah daerah juga harus rajin melaporkan hasil monitoring kepatuhan protokol di setiap kelurahan atau desa yang ada di wilayahnya.

Baca juga: Keterisian tempat tidur rumah sakit di Jawa Barat turun jadi 40 persen

Baca juga: BOR pasien COVID-19 di Kalbar menurun hingga 46,46 persen

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021