• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakpus tata ulang trotoar pedestrian di Jalan Raden Saleh

Pemkot Jakpus tata ulang trotoar pedestrian di Jalan Raden Saleh

12 Agustus 2021 18:26 WIB
Pemkot Jakpus tata ulang trotoar pedestrian di Jalan Raden Saleh
Kondisi pemasangan jaringan kabel bawah tanah yang terlihat semrawtmut dan menutupi jalur pejalan kaki di area Cikini antara Jalan Raden Saleh Raya dan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
Pemerintah Kota Jakarta Pusat memulai penataan ulang trotoar bagi pejalan kaki (pedestrian) di sepanjang Jalan Raden Saleh Raya, Cikini.

Plt. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Agustio, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan pengelola gedung yang terdampak penataan trotoar di sepanjang jalan 940 meter tersebut.

Baca juga: Satpol PP DKI mendata kondisi trotoar di Jaksel untuk pedestrian

"Kami sudah melakukan sosialisasi dan sudah berkontrak dengan pihak ketiga untuk penataan trotoar Jalan Raden Saleh sisi utara," kata Agustio di Jakarta, Kamis.

Pembangunan trotoar baru di kedua sisi sepanjang Jalan Raden Saleh dianggarkan dalam dua tahap, yakni sisi jalan utara dianggarkan tahun ini dengan target penyelesaian tiga hingga empat bulan ke depan.

Sementara penataan trotoar di sisi selatan Jalan Raden Saleh baru diusulkan dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2022.

Baca juga: Wagub DKI tegaskan trotoar diprioritaskan bagi pejalan kaki

Ada pun penataan trotoar di Jalan Raden Saleh Raya merupakan bagian dari kegiatan strategis daerah (KSD) Provinsi DKI Jakarta.

"Fasilitas trotoar yang akan dibangun serupa dengan trotoar di Jalan Cikini yang saat ini telah terbangun dan telah dirasakan manfaatnya oleh warga Ibu kota," kata Agustio.

Selain penataan trotoar, Sudin Bina Marga Jakarta Pusat juga akan melakukan pembenahan saluran air dan fasilitas umum lainnya, sehingga warga dapat menikmati fasilitas trotoar yang aman dan nyaman.

Baca juga: Alasan Satpol PP tertibkan pemain skateboard di trotoar bundaran HI

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021