Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nur Rahayu mengatakan perhutanan sosial merupakan program lintas sektor yang telah dilengkapi pelatihan untuk pelaku usaha.
"Perhutanan sosial sudah jadi kegiatan prioritas nasional. Jadi bukan satu sektor saja kehutanan, tapi juga aktivitas lintas sektor," kata Nur Rahayu dalam dialog virtual di Jakarta, Kamis.
Beberapa kegiatan pelatihan tersebut ditujukan bagi pelaku usaha yang memanfaatkan kekayaan hutan tanpa merusak ekosistemnya. Pelatihan dan pendampingan yang dimaksud termasuk pembudidayaan dan pengolahan.
Menurutnya, tidak hanya satu kementerian dan lembaga yang menyediakan pelatihan dan pendampingan ini. Apalagi, jumlah kelompok perhutanan sosial di Indonesia cukup banyak.
Baca juga: Perhutani tegaskan pembabatan bambu di kawasan hutan Purwakarta ilegal
Pemerintah, termasuk Bappenas, pun berusaha mengidentifikasi kementerian dan lembaga yang memiliki program pelatihan dan pendampingan untuk diikuti oleh kelompok-kelompok tersebut.
“Kami coba juga untuk mengidentifikasi selain yang disediakan KLHK juga ada dari kementerian-kementerian lain, seperti Kemendes, Kementan, KemenKKP, itu ada pelatihan-pelatihan yang bisa menjadi fasilitator untuk budidaya juga,” ucapnya.
Baca juga: Perhutanan sosial, pemerintah perlu persiapkan infrastruktur birokrasi
Sementara itu, di sisi hilir, pemerintah juga berusaha membantu memperkuat pengolahan produk perhutanan agar pelaku usaha di sektor perhutanan sosial tetap bisa bertahan di tengah COVID-19 yang terdampak kepada seluruh sektor dan wilayah.
"Kami memperkuat pengolahan produk tadi sehingga pada saat sekarang kita tidak bisa membuat dalam bentuk mentah itu bisa diolah," imbuhnya.
Setelah diolah, produk busa diawetkan lalu dikemas, misalnya dengan kaleng. Dengan begini produk bisa lebih awet sehingga nantinya bisa dijual saat pandemi COVID-19 berakhir.
"Sehingga kita juga tetap mendapatkan penjualan produk tersebut walaupun di masa pandemi seperti ini," ucapnya
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021