"Kita menunggu SE Satuan Tugas COVID-19 DKI terkait pembukaan kembali operasional TMII," kata Direktur Eksekutif TMII I Gusti Ngurah Putu Sedana di Jakarta, Jumat.
Sedana menambahkan, pihak TMII mendukung penuh keputusan apabila wisatawan yang datang berkunjung wajib menunjukkan bukti vaksin COVID-19. "Kita dukung nantinya bila pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin saat beli tiket masuk," ujar Sedana.
Saat ini TMII masih menutup sementara operasional bagi wisatawan hingga 16 Agustus 2021 karena adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang.
Selama masa penutupan sementara, TMII melakukan kegiatan pemeriksaan dan perawatan rutin sejumlah fasilitas serta aset yang ada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Pemeliharaan fasilitas yang ada di TMII tetap terjaga, setiap saat kita kontrol, petugas piket harian tetap masuk bergantian," kata Sedana.
Baca juga: TMII berhias sambut HUT Ke-76 Kemerdekaan RI
Baca juga: TMII lakukan perawatan fasilitas saat PPKM
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021