"Sejak Juli 2021 sampai saat ini, masih lebih dari 50.000 kasus belum ter-update secara status," kata Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Jumat sore.
Baca juga: Kemenkes: Syarat bebas COVID-19 di mal sebagai perlindungan ekstra
Nadia mengatakan dalam dua bulan terakhir terjadi keterlambatan pelaporan untuk kasus yang terkonfirmasi, kasus sembuh maupun kasus meninggal akibat lonjakan kasus COVID-19 di berbagai daerah.
"Kemenkes memahami adanya keterlambatan pelaporan itu akibat lonjakan kasus pada dua bulan terakhir," ujarnya.
Kementerian Kesehatan, kata Nadia, mendukung pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembaruan terkait data kasus tersebut dalam waktu sesingkat-singkatnya.
"Agar sesegera mungkin kita dapat menyajikan data yang lebih akurat dan tepat waktu," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Nadia menegaskan bahwa angka kematian tidak dihilangkan dari laporan harian yang disampaikan kepada publik setiap harinya.
Menurut Nadia, komponen angka kematian sedang dilakukan perbaikan untuk menentukan kebijakan lanjutan pada level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lebih tepat lagi," katanya.
Baca juga: Kemenkes: Lonjakan kematian akibat akumulasi kasus belum terlaporkan
Baca juga: Ketua MPR minta Kemenkes memperbaiki cara penghitungan kasus COVID-19
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021