Pengumuman itu juga memuat ketentuan mengenai operasional objek wisata di daerah selatan Jawa Barat tersebut. Berikut isi aturannya:
1. Pembatasan Jumlah Wisatawan Agar Tidak Terjadi Kepadatan Yang Menimbulkan Kerumunan
2. Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi).
3. Pemeriksaan Swab Antigen Gratis Secara Acak
4. Penyemprotan Disinfektan Secara Berkala Di Semua Objek Wisata.
Namun, benarkah tempat wisata Kabupaten Pangandaran kembali dibuka?
Penjelasan:
Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran, dalam unggahannya di Instagram, telah membantah pengumuman digital tersebut.
"Menyikapi beredanya informasi bahwa wisata pangandaran telah dibuka. Kami menyatakan bahwa berita tersebut adalah HOAX," demikian keterangan @humaskabpnd pada 6 Agustus 2021.
Dituliskan pula dalam unggahan itu, seluruh wisata di Kabupaten Pangandaran belum dibuka hingga saat ini.
Klaim: Tempat wisata Kabupaten Pangandaran dibuka kembali
Rating: Salah/Hoaks
Baca juga: Disparbud Pangandaran berharap wisata dibuka usai PPKM Level 3
Baca juga: Gubernur Jabar: Akses menuju Pangandaran-Ciwidey ditutup
Baca juga: Akademisi IPB usulkan Pangandaran-Jabar jadi Pusat Desa Maju Wisata
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021