• Beranda
  • Berita
  • Pengembangan shrimp estate perlu dipastikan tidak rusak mangrove

Pengembangan shrimp estate perlu dipastikan tidak rusak mangrove

14 Agustus 2021 12:21 WIB
Pengembangan shrimp estate perlu dipastikan tidak rusak mangrove
Ilustrasi - Petambak udang sedang beraktivitas di tambaknya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Tidak boleh ada perluasan tambak (udang) baru yang berisiko merusak kawasan mangrove

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengatakan pengembangan shrimp estate atau kawasan budi daya udang terintegrasi oleh pemerintah, perlu dipastikan agar tidak sampai merusak kawasan mangrove atau hutan bakau.

"Tidak boleh ada perluasan tambak (udang) baru yang berisiko merusak kawasan mangrove," kata Abdul Halim di Jakarta, Sabtu.

Untuk itu, ujar dia, perlu dimaksimalkan pengelolaan tambak yang sudah ada secara terintegrasi dari hulu ke hilir, dari pembibitan sampai pembuangan limbah pascapanen.

Ia juga menginginkan agar KKP sebaiknya fokus untuk mengembangkan tambak eksisting dibandingkan membuat beberapa shrimp estate di berbagai daerah.

Abdul Halim juga sepakat bila pengelolaan tambak udang di shrimp estate memiliki persyaratan yaitu adanya inisiatif menanam bibit mangrove baik di kawasan sama maupun lokasi lainnya.

"Sebaiknya inisiatif ini dipersyaratkan agar proses pemulihan kualitas lingkungan hidup di sekitar tambak juga berangsur membaik dari masa ke masa," katanya.

Ia mengingatkan bahwa tingkat produktivitas tambak bisa diproyeksikan, sehingga dapat diperkirakan penurunan produktivitasnya yang merupakan akibat dari kondisi lingkungan sekitar yang memburuk dan terabaikan.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, untuk bekerja sama mengembangkan shrimp estate atau kawasan budi daya udang terintegrasi yang pertama di Indonesia, yang berlokasi di Kebumen.

"Saya meyakini jika model ini berhasil maka dapat dikembangkan di wilayah lain menggunakan model yang sama dengan pengembangan potensi budi daya di masing-masing wilayah," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut di Jakarta, Kamis (12/8).

Perjanjian kerja sama antara KKP dan Kabupaten Kebumen terkait pengembangan shrimp estate ini merupakan implementasi dari salah satu program prioritas KKP, yakni pengembangan perikanan budi daya untuk meningkatkan ekspor didukung riset kelautan dan perikanan, yang sejalan dengan target peningkatan nilai ekspor udang nasional sebesar 250 persen pada 2024.

Menurut Trenggono, dengan satu bentuk model shrimp estate ini, ke depan pembangunan kawasan budi daya udang dapat dikelola secara modern dan baik, lalu ada standar kualitas seperti instalasi, kualitas air, kualitas kawasan pesisirnya, serta di depan lokasi shrimp estate harus penuh dengan hutan mangrove agar tidak terjadi abrasi.

Ia mengemukakan Kabupaten Kebumen memiliki potensi untuk pengembangan budi daya udang vaname melalui skema kawasan budi daya tambak udang terintegrasi. Harapannya melalui kerja sama ini, Kabupaten Kebumen menjadi pelopor budi daya udang yang modern di Indonesia dengan hasil produktivitas dan kualitas yang tinggi.

Shrimp estate sendiri merupakan skema budi daya udang berskala besar di mana proses hulu hingga hilir berada dalam satu kawasan. Proses produksinya didukung oleh teknologi agar hasil panen lebih optimal, mencegah penyakit, serta lebih ramah lingkungan yang sesuai dengan konsep budi daya terintegrasi yakni dengan pendekatan konsep hulu-hilir, korporasi perikanan budi daya berbasis kawasan dan zero waste.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan shrimp estate di Kebumen ini, ground breaking atau pencanangan tiang pertama kawasan tersebut rencananya dilakukan pada Desember 2021.

Baca juga: Shrimp estate pertama di Indonesia akan dibangun di Kebumen Jateng

Baca juga: Menteri Trenggono optimistis RI bakal kuasai pasar udang global

Baca juga: Dirjen: "Shrimp estate" jamin ekosistem bisnis terintegrasi hulu-hilir

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021