• Beranda
  • Berita
  • Anies ingin parameter objektif untuk tentukan level PPKM di DKI

Anies ingin parameter objektif untuk tentukan level PPKM di DKI

14 Agustus 2021 13:52 WIB
Anies ingin parameter objektif untuk tentukan level PPKM di DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat meninjau lokasi isolasi terkendali UBM Housing di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (3/8/2021). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan parameter objektif digunakan untuk menentukan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota meski wilayah Ibu Kota sudah bebas dari zona merah COVID-19.

"Pakai ukuran objektif saja yang sudah ditetapkan," kata Anies Baswedan di Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Ragunan, Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, di dalam parameter tersebut ada sejumlah kriteria yang menentukan tingkat (level) PPKM di suatu daerah di antaranya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, tingkat kasus positif dan mobilitas masyarakat.

"Jadi kami bekerjanya menggunakan patokan dan patokan yang kemarin sudah ditetapkan kami rujuk, saya rasa kita semua bisa menilai," katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, turun atau naiknya level PPKM tidak berkaitan dengan ada@tidaknya usulan atau permintaan suatu daerah kepada pemerintah pusat.

"Jadi bukan soal permintaan dan tidak permintaan, tapi kriteria itu dipakai sehingga bisa menjadi rujukan bagi semua daerah bahwa penentuan level kegiatan itu berdasarkan ukuran yang secara konsisten dilaksanakan," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI perluas vaksinasi hingga malam hari
Baca juga: DKI Jakarta sudah keluar dari zona merah


Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/8) mengatakan tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 kembali menurun.

Saat ini keterisian tempat tidur pasien COVID-19 sebesar 33 persen dan keterisian ruang di unit perawatan intensif (ICU) mencapai 59 persen.

Riza memerinci, dari total 10.028 tempat tempat tidur isolasi yang disediakan, sekitar 3.000 terisi dan tempat tidur ICU telah terpakai 917 dari total 1.562.

Sementara itu, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta hingga Jumat (13/8) jumlah kasus aktif yakni yang dirawat dan diisolasi di Jakarta menurun sebanyak 428 kasus sehingga jumlah kasus aktif menjadi 9.453 orang.

Sedangkan jumlah kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak 1.210 kasus sehingga secara total di Jakarta mencapai 837.897 kasus.

Baca juga: Dua artis ajak warga ikut "Vaksinasi Merdeka" di Kembangan
Baca juga: 76 persen warga Jakarta Timur telah divaksin COVID-19


Dari jumlah total kasus positif itu, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 815.468 dengan tingkat kesembuhan 97,3 persendan total 12.976 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Sementara itu, untuk persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9 persen dan persentase kasus positif secara total sebesar 15,1 persen.

Angka tersebut masih terbilang tinggi dengan standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Sedangkan capaian vaksinasi di DKI Jakarta hingga Jumat (13/8) sudah mencapai 8,86 juta atau 99,1 persen untuk dosis pertama dari total sasaran 8,94 juta warga di Jakarta. Untuk dosis kedua sudah mencapai 4 juta orang atau 44,8 persen

Sebelumnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM, DKI Jakarta masih termasuk daerah PPKM level 4.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021