Penyampaian nota keuangan oleh Presiden tidak lagi dalam bentuk kertas tetapi 'flashdisk'.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT Ke-76 RI, dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada tahun 2021 secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Indra Iskandar lantas mencontohkan penerapan prokes ketat pada penyampaian nota keuangan oleh Presiden tidak lagi dalam bentuk kertas tetapi flashdisk.
"Pada tahun lalu nota APBN dalam bentuk kertas meskipun tidak disentuh Presiden dan Ketua DPR. Namun, pada tahun ini dalam bentuk flashdisk yang dimasukan dalam box," kata Indra di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu.
Indra mengatakan bahwa pelaksanaan tiga agenda sidang tahun lalu sudah minimalis hanya dihadiri 380 orang dalam ruangan. Namun, pada tahun ini akan sangat sederhana dan minimalis, yaitu dihadiri 60 orang, termasuk VVIP.
Pembacaan nota keuangan yang biasanya dilaksanakan siang hari maka pada tahun ini pagi hari setelah Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR/DPD RI.
"Ini untuk menunjukkan kami sangat peduli dengan protokol kesehatan, bahkan dilaksanakan sangat ketat. Itu adalah perbedaan signifikan yang perlu diketahui masyarakat," ujarnya.
Untuk tamu undangan yang hadir secara virtual, lanjut diam direncanakan jumlahnya sekitar 1.500 orang. Jumlah itu terdiri atas undangan yang menggunakan akses dan melalui streaming.
"Virtual akses ada sekitar 1.000 orang dan streaming lebih dari 500 orang karena ada dari daerah seperti kepala daerah kami undang," katanya.
Hadir dalam acara gladi bersih, antara lain Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Wakil MPR RI Fadel Muhammad, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Baca juga: Ketua MPR memastikan Presiden Jokowi hadiri Sidang Tahunan MPR RI
Baca juga: Bamsoet: Sidang Tahunan MPR hanya dihadiri 60 orang secara fisik
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021