"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya, yakni 99.763 KPM," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.
Pada 124 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sudah menyalurkan dana BST untuk tahap 5 dan 6 (Mei dan Juni) mulai Kamis (12/8) lalu.
"Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM melalui ATM Bank DKI," ujar Premi.
Sisa dari data tunda tersebut, yakni sebanyak 99.639 KK dimasukan pada mereka yang BST-nya disalurkan oleh Kemensos RI melalui PT Pos Indonesia.
"Data tunda penerima manfaat baik melalui Pemprov DKI Jakarta atau Kementerian Sosial dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id," katanya.
Baca juga: Anies sebut data ganda BST di DKI telah rampung
Baca juga: Wagub: Data ganda penerima bansos segera diselesaikan BST diberikan dengan besaran nilai Rp300.000 per KPM setiap bulannya. Total yang diterima untuk dua bulan sebesar Rp600.000 tiap penerima.
Sebelumnya telah dilakukan penyaluran kepada 907.616 KPM pada Juli lalu, dari data penerima awal 1.007.379 KPM.
Premi juga mengingatkan kepada masyarakat jika menemukan penyalahgunaan selama penyaluran bantuan, dapat melaporkan aduan melalui Call Center Dinsos DKI Jakarta 021-22684824, aplikasi JAKI atau kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta).
Baca juga: Mensos akui tidak tahu surat Gubernur Anies soal data ganda bansos
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021