• Beranda
  • Berita
  • PII terus dorong implementasi KPBU dalam pembangunan infrastruktur

PII terus dorong implementasi KPBU dalam pembangunan infrastruktur

16 Agustus 2021 08:14 WIB
PII terus dorong implementasi KPBU dalam pembangunan infrastruktur
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo memberikan sambutan dalam program secondment 2021. (ANTARA/HO-PII)
Salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) terus mendorong implementasi skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo usai perseroan penghargaan The Asset Triple A Infrastructure Award 2021 sebagai "PPP Agency of the Year 2021" untuk yang ketiga kalinya sejak penyelenggaraannya pada 2019, untuk kategori Institution Award dari The Asset, salah satu media internasional terintegrasi yang berfokus pada industri keuangan di Asia.

"Penghargaan ini tentunya semakin membuktikan kontribusi dan peran strategis PT PII sebagai institusi yang berkomitmen aktif mendorong implementasi skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP) di Indonesia, telah diakui di tingkat Asia Pasifik. Pencapaian PT PII ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan investor dan lembaga pembiayaan dalam berinvestasi dan membiayai proyek infrastruktur di Indonesia dengan skema KPBU atau PPP," ujar Sutopo dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Baca juga: PII tingkatkan pemahaman terkait penjaminan dalam skema KPBU

Ajang penghargaan Triple A Infrastructure Award kategori Institution Award adalah untuk apresiasi dan pengakuan global kepada institusi yang memberikan dampak dan perubahan signifikan terhadap pembangunan infrastruktur utamanya di Asia. Dengan PT PII memperoleh PPP Agency of the Year Award 2021, PT PII mendapatkan pengakuan secara regional Asia Pasifik sebagai institusi yang berperan signifikan dalam memajukan implementasi PPP dalam penyediaan infrastruktur di Indonesia.

The Asset menilai bahwa penjaminan dan peran aktif PT PII meningkatkan kepastian partisipasi swasta dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal itu dapat membantu pemerintah melalui pembangunan struktur transaksi yang baik, meningkatkan kepastian kesuksesan transaksi dengan para investor dan membantu memastikan kualitas pembangunan infrastruktur.

Sutopo menyampaikan bahwa di tengah situasi di mana pemerintah sedang membutuhkan APBN untuk fokus pada penanggulangan COVID-19, peran PT PII baik sebagai SMV Kementerian Keuangan dan sebagai PPP agency tersebut dapat membantu pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan tetap melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur melalui implementasi skema pembiayaan kreatif seperti KPBU atau PPP.

Baca juga: PII terus dorong percepatan pembangunan infrastruktur digital

"Pencapaian ini juga tidak terlepas dari usaha seluruh jajaran PT PII, serta dukungan yang sangat berarti dari Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham beserta seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem KPBU nasional. Pencapaian ini memberikan semangat bagi PT PII untuk dapat terus menjalankan mandatnya dengan sebaik-baiknya dan berkontribusi aktif membantu pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia," kata Sutopo.

Berbagai inisiatif strategis telah ditempuh PT PII untuk aktif mendorong KPBU sebagai solusi skema pembiayaan kreatif infrastruktur di Indonesia. Salah satunya, PT PII bersama beberapa Kementerian dan Lembaga yaitu Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, LKPP dan BKPM, membentuk Kantor Bersama KPBU atau Indonesia PPP Joint Office sebagai sentra komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan utama dalam proyek infrastruktur berskema KPBU.

Untuk mendorong aplikasi KPBU oleh pemerintah daerah, PT PII bermitra dengan beberapa Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang ada di daerah membentuk Pojok KPBU guna turut mempromosikan dan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah mengenai bagaimana pengembangan potensi infrastruktur dengan skema KPBU.

Kapasitas pemangku kepentingan dalam menyiapkan dan melaksanakan skema KPBU menjadi kunci bagi suksesnya proyek KPBU. Dalam hal ini PT PII memiliki IIGF Institute, unit kerja yang aktif melakukan edukasi dan pelatihan PPP bersertifikasi kepada pemangku kepentingan terkait implementasi skema KPBU atau PPP di Indonesia serta menjalin aliansi strategis dengan 35 perguruan tinggi nasional dengan dalam naungan University Network for Indonesia Infrastructure Development (UNIID) untuk menjalankan capacity building, riset dan advokasi mengenai KPBU dan skema pembiayaan kreatif lainnya.

Lewat berbagai inovasi, sinergi dan dukungan pemangku kepentingan inilah maka KPBU telah menjadi opsi yang patut dipertimbangkan bagi pemerintah dalam menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional. Hingga 2021, telah ada 28 proyek infrastruktur berskema KPBU pada sektor jalan, transportasi, air minum, ketenagalistrikan dan telekomunikasi yang telah dikembangkan dan berhasil mendapatkan investasi swasta.

Melalui peran PT PII sebagai penyedia penjaminan pemerintah pada proyek-proyek KPBU, dapat meningkatkan kepercayaan investor dan perbankan pada proyek KPBU nasional sehingga 17 proyek KPBU tercatat telah mencapai tahap financial close atau mendapatkan pembiayaan perbankan.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021