• Beranda
  • Berita
  • Presiden: Penyelesaian pribadi bukan solusi saat pandemi COVID-19

Presiden: Penyelesaian pribadi bukan solusi saat pandemi COVID-19

16 Agustus 2021 09:54 WIB
Presiden: Penyelesaian pribadi bukan solusi saat pandemi COVID-19
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri), memberi salam kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) dan Ketua DPR Puan Maharani (kanan) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/HO/Humas MPR/wpa/hp.

Penyelesaian pribadi tidak akan pernah menjadi solusi. Penyelesaian bersama menjadi satu-satunya cara

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelesaian pribadi saat pandemi COVID-19 tidak akan pernah menjadi solusi.

“Penyelesaian pribadi tidak akan pernah menjadi solusi. Penyelesaian bersama menjadi satu-satunya cara,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Presiden mengatakan dengan budaya yang selalu saling peduli dan saling berbagi, masalah yang berat saat pandemi COVID-19 bisa lebih mudah terselesaikan.

Baca juga: Presiden: Pengetatan dan pelonggaran bukan kebijakan inkonsisten

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memegang teguh nilai-nilai toleransi, Bhinneka Tunggal Ika, Gotong Royong, dan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Preisden Jokowi juga mengajak masyarakat untuk menjadi pribadi yang tangguh, teguh berusaha dan terus melantunkan doa yang tulus.

“Kita lewati ujian pandemi dan ujian-ujian lain setelah ini, dengan usaha yang teguh, disertai dengan doa pengharapan yang tulus,” ujarnya.

Presiden mengingatkan masyarakat untuk selalu berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

“Kita jaga kesehatan kita, disiplinkan diri dalam protokol kesehatan, serta saling menjaga dan saling membantu. Tidak ada orang yang bisa aman dari ancaman COVID-19, selama masih ada yang menderitanya,” ujar Presiden.

Kepala Negara mengatakan saat pandemi, penyakit yang diderita oleh seseorang akan menjadi penyakit bagi semuanya. Maka itu, masyarakat harus peduli terhadap sesama untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19.

“Pandemi telah mengingatkan kepada kita untuk peduli kepada sesama. Penyakit yang diderita oleh seseorang akan menjadi penyakit bagi semuanya,” ujar dia.

Presiden dalam Sidang Tahunan MPR mengenakan pakaian adat Baduy, sedangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Wapres mengenakan pakaian adat Suku Mandar asal Sulawesi Barat.

Baca juga: Presiden: Kerja keras para tenaga kesehatan sangat mengharukan

Sidang Tahunan MPR yang digelar dalam situasi pandemi COVID-19 ini menerapkan konsep undangan terbatas dengan protokol kesehatan ketat.

Para pimpinan lembaga negara yang hadir secara fisik di Sidang Tahunan MPR tersebut, yaitu Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, dan Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewanta.

Dari unsur pemerintah di antaranya Menteri Koordinator (Polhukam, PMK, Kemaritiman, dan Investasi), Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. Dua undangan lainnya adalah pembaca doa (Ketua MUI) dan pembaca doa pada Sidang RAPBN.

Sedangkan, para mantan Presiden/Wapres juga turut hadir secara virtual, antara lain presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), wapres ke-6 RI Tri Sutrisno, wapres ke-9 RI Hamzah Haz, wapres ke-10 dan wapres ke-12 RI Jusuf Kalla, dan wapres ke-11 RI Boediono.

Turut hadir pula secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7 jajaran MK, 6 jajaran KY, dan 34 gubernur se-Indonesia.

#ingatpesanibu
#sudahvaksintetap3M
#vaksinmelindungikitasemua

Baca juga: Presiden sebut kesadaran masyarakat menguat selama 1,5 tahun pandemi
Baca juga: MPR: Diperlukan perubahan terbatas UUD 1945 tetapkan PPHN

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021