Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas yaitu 5,5 persen. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan COVID-19 masih sangat dinamis,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan target pertumbuhan ekonomi pada Rancangan APBN (RAPBN) 2022 berada di kisaran 5,0 persen sampai dengan 5,5 persen.
“Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas yaitu 5,5 persen. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan COVID-19 masih sangat dinamis,” kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.
Berikut asumsi makro, postur fiskal, dan sasaran pembangunan sesuai yang dibacakan Presiden Jokowi dalam penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan :
Inflasi : 3 persen
Kurs (Nilai Tukar) Rupiah bergerak di Rp14.350 per dolar AS
Suku Bunga Surat Utang Negara 10 Tahun sebesar 6,82 persen
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 63 dolar AS per barel
Lifting minyak 703 ribu barel per hari
Gas bumi 1.036.000 barel setara minyak per hari
Untuk kebijakan fiskal 2022 Presiden Jokowi menekankan arsitektur kebijakan fiskal akan antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan kontra-siklus atau countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.
Baca juga: Presiden: Pemerintah rencanakan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif
Berikut postur fiskal RAPBN 2022 :
Belanja Negara Rp2.708,7 triliun
Belanja Negara melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun
Belanja Negara melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun
Anggaran Kesehatan Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara
Anggaran Perlindungan Sosial Rp427,5 triliun
Anggaran Pendidikan sebesar Rp541,7 triliun
Anggaran Pembangunan Infrastruktur dianggarkan Rp384,8 triliun.
Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun
Pendapatan Negara Rp1.840,7 triliun
Pendapatan Negara dari penerimaan perpajakan Rp1.506,9 triliun
Pendapatan Negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun
Defisit Anggaran 4,85 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp868 triliun.
“Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto,” ujar Presiden Jokowi.
Dalam kebijakan pendapatan dan belanja negara, pemerintah juga menetapkan sasaran Pembangunan 2022 :
Tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen.
Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0 persen.
Tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378
Indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46.
Baca juga: Presiden Jokowi: Inflasi akan tetap terjaga di 3 persen
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021