• Beranda
  • Berita
  • Akademisi: Barengi kemudahan investasi dengan peningkatan SDM otomotif

Akademisi: Barengi kemudahan investasi dengan peningkatan SDM otomotif

16 Agustus 2021 13:13 WIB
Akademisi: Barengi kemudahan investasi dengan peningkatan SDM otomotif
Pekerja merakit mobil New GLC Mercedes-Benz di pabrik Mercedes-Benz Indonesia di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019). New GLC dan New GLE mewujudkan kesuksesan berkesinambungan rangkaian model SUV Mercedes-Benz yang akan tersedia di dealer resmi Mercedes-Benz kuartal pertama tahun 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

kemudahan investasi harus diseimbangkan dengan jaminan peningkatan kompetensi

Akademisi sekaligus pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengatakan pembukaan kemudahan investasi sebaiknya dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), salah satunya di sektor otomotif, dengan jaminan peningkatan kompetensi, peraturan yang terstruktur serta sistem pendidikan SDM yang solid.

"UU Ciptaker (UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja) penting sebagai pendorong pemulihan ekonomi nasional secara cepat. Namun, pembukaan kemudahan investasi harus tetap diseimbangkan dengan jaminan peningkatan kompetensi dan kinerja SDM lokal," kata Yannes saat dihubungi ANTARA, Senin.

"Di sini permasalahan Indonesia terletak pada masih belum solidnya sistem pendidikan SDM, belum terbangunnya standar mutu, keterampilan dan kompetensi kerja SDM lokal yang tinggi. Jika hal yang sifatnya hulu ini tidak segera ditata ulang, maka daya saing kompetitif SDM lokal berpotensi untuk rontok," imbuhnya.

Baca juga: Honda rangkum penjualan 8.234 mobil pada Juli, Brio terlaris

Baca juga: Gaikindo optimistis penjualan mobil penuhi target 750 ribu unit


Lebih lanjut, Yannes mengatakan hal mendasar lainnya yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah perlu segera ditindaklanjuti secara kongkrit melalui surat keputusan menteri, dirjen dan pemangku kepentingan (stakeholder) turunan pemerintah lainnya secara teknis operasional, dengan penjelasan yang lebih kongkrit dengan bahasa yang jernih dan tidak menimbulkan multi interpretasi.

"Semua aturan turunan lama yang tidak kompatibel harus segera dihapuskan. Pengomunikasian dan penegakannya harus dilakukan secara masif dan terstruktur ke seluruh stakeholders," ujar Yannes.

"Tujuannya, agar kebijakan yang secara esensi bagus ini benar-benar dapat diimplementasikan dengan tetap memperhatikan hal-hal mendasar soal kesejahteraan dan kepastian karir tenaga kerja dikaitkan dengan tingkat kompetensi mereka masing-masing pada bidang otomotif di Indonesia di masa depan," imbuhnya.

Yannes juga mengatakan, seluruh ekosistem yang terkait dengan UU Ciptaker tersebut harus secara cepat disikapi mulai dari penataan ulang sistem pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi yang dapat menjamin standarisasi kualitas SDM, di samping sekadar melindungi mereka dari kemungkinan-kemungkinan eksploitasi berlebihan terhadap manusia Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas negara.

"Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Produk otomotif Indonesia kini bebas bea masuk ke Filipina

Baca juga: Menperin: Penjualan mobil triwulan II melonjak 758,68 persen

Baca juga: Dorong pemulihan pasar otomotif, Fuso gelar "Gebyar Tengah Tahun"

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021