"Pandemi tidak menghalangi kami untuk meningkatkan kelas para UMKM menjadi eksportir. Pada semester pertama pembiayaan UMKM, kami telah mencapai net growth Rp355 miliar dari total pembiayaan Rp14,5 triliun yang disalurkan kepada sejumlah industri seperti kertas, makanan dan minuman, tekstil dan lain-lain," kata Direktur Pelaksana II LPEI Maqin Noorhadi dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dari jumlah itu, lanjut dia, hampir 60 persen dilakukan restrukturisasi untuk menjaga kelangsungan bisnis UMKM. Pembiayaan itu juga sudah termasuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dari pemerintah yang juga telah berhasil disalurkan sebesar Rp408 miliar
LPEI juga meningkatkan kelas UMKM melalui program yang menyasar perbaikan aspek nonfinansial, Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Program Desa Devisa, dan pihaknya juga melakukan kalkulasi terhadap dampak pembiayaan yang diberikan.
Baca juga: LPEI siapkan pelaku UMKM berorientasi ekspor
"Sebagai SMV kami juga mempertimbangkan aspek developmental dalam melakukan pembiayaan. Berdasarkan kajian yang kita lakukan bersama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), pembiayaan senilai Rp90,4 triliun yang telah disalurkan LPEI memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi nasional sebanyak 2,43 kali atau Rp219 triliun, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) 2,45 kali senilai Rp 221 triliun dan ekspor nasional 3,53 kali senilai Rp319 triliun," ujar Maqin.
Ia mengklaim hasil nyata dari pembiayaan UKM yang dilakukan oleh LPEI telah memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat langsung. "Harapannya peran LPEI dalam membantu UMKM meningkatkan kelasnya menjadi lokal yang mendunia dapat terus terlaksana," kata Maqin.
Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, sektor UMKM sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia harus bertahan untuk menyangga kebutuhan rantai pasok yang melibatkan jutaan pekerja.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam peningkatan ekspor nasional, LPEI mendapatkan tugas untuk membantu UKM dalam bentuk PKE, di samping Program Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) untuk segmen korporasi, yang keduanya ditujukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: LPEI terus dorong pelaku UKM tembus pasar global
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021