Hamera Laboratorium di Jalan Terusan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, menyebutkan hasil tes COVID-19 menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sudah bisa diketahui antara empat sampai enam jam.waktu administrasi itu yang membuat polanya menjadi enam jam, 12 jam, 24 jam, dua hari hingga tiga hari
Direktur Marketing Hamera Lab Esa Tjatur Setiawan mengatakan tiga jam adalah waktu yang dibutuhkan alat PCR untuk memproses hasil, sedangkan satu sampai tiga jam selanjutnya adalah kegiatan administrasi.
Baca juga: Hamera Lab sebut penyesuaian Tarif PCR tidak merugikan
"Proses alat PCR tiga jam. Keluar, selebihnya administrasi," kata Esa saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Esa, waktu administrasi itu yang membuat polanya menjadi enam jam, 12 jam, 24 jam, dua hari hingga tiga hari.
"Kenapa begitu? Karena banyak yang mendaftar, mengantre. Ini strategi manajemen lab," kata Esa.
Baca juga: Gubernur DKI pastikan hasil tes COVID-19 di Jakarta sahih
Karena itu, ia mengapresiasi Presiden Joko Widodo karena meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengatur kembali agar hasil tes PCR bisa diketahui dalam waktu 1x24 jam.
Dengan memangkas waktu lab atau rumah sakit mengeluarkan hasil tes PCR, diharapkan jumlah pelayanan orang yang dites COVID-19 bisa diperbanyak.
Tes COVID-19 ini harus diperbanyak, agar pasien yang terpapar bisa segera ditangani dan tidak menularkan kepada orang lain.
Baca juga: Wagub DKI: Tes PCR di Jakarta hampir 19 kali lipat dari standar WHO
Ia mengatakan Hamera Lab sendiri sudah menetapkan agar hasil tes PCR bisa diketahui pasien maksimal dalam enam jam.
"Kami mengapresiasi presiden karena memangkas waktu administrasi tersebut. Di Hamera Lab juga kami memiliki paket PCR yang bisa diketahui enam jam," kata Esa.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021