• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Babel tetapkan Eko Maulana Ali sebagai pahlawan daerah

Pemprov Babel tetapkan Eko Maulana Ali sebagai pahlawan daerah

17 Agustus 2021 10:58 WIB
Pemprov Babel tetapkan Eko Maulana Ali sebagai pahlawan daerah
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan. ANTARA/Aprionis
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menetapkan mantan Gubernur kedua Kepulauan Bangka Belitung, almarhum Laksamana Pertama TNI Ir H Eko Maulana Ali, sebagai pahlawan daerah, karena dinilai berjasa memperjuangkan Bangka Belitung sebagai provinsi.

"Kami bersama DPRD akan memutuskan Eko Maulana Ali sebagai pahlawan daerah Provinsi Kepulauan Babel," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, di Pangkalpinang, Selasa.

Baca juga: Mengenal tujuh "Pahlawan Batak" lewat serial animasi

Ia mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang merumuskan peraturan daerah tentang penetapan Mantan Gubernur Kepulauan Babel Eko Maulana Ali sebagai pahlawan daerah, karena berjasa memperjuangkan Bangka Belitung sebagai provinsi.

Selain itu mereka juga mengajukan nama mantan gubernur periode 2007-2012 dan 2012-2017 ini sebagai nama jalan dari simpang Air Itam Pangkalpinang sampai pura atau jembatan Air Itam Pangkalpinang sebagai jalan Haji Eko Maulana Ali.

Baca juga: Tanda cinta untuk Pahlawan COVID-19 Jawa Barat

"Ini sebagai penghargaan kita kepada Almarhum Eko Maulana Ali yang telah berjuang memperjuangkan sebagai Babel sebagai provinsi ke-31 di Indonesia," katanya.

Menurut dia peresmian Jalan Eko Maulana Ali akan dilaksanakan pada Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke-21 pada 21 November tahun ini.

Baca juga: Panglima TNI: Masyarakat ikut vaksin adalah pahlawan kesehatan

"Insyaallah, kita bersama DPRD akan menetapkan Bapak Eko Maulana Ali sebagai pahlawan daerah dan menjadikan nama beliau sebagai nama jalan di ibukota provinsi penghasil timah nomor dua terbesar dunia ini," katanya.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Ibukota Pangkalpinang disahkan pada 9 Februari 2021 sebagai provinsi ke-31 di Indonesia. Sebelumnya Kepulauan Babel tergabung dalam Provinsi Sumtera Selatan.

Pewarta: Aprionis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021