Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) Dharma Diani mengatakan kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani bersama Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko.
Baca juga: Pemprov DKI targetkan Kampung Susun Akuarium tuntas akhir tahun
"MoU hari ini itu isinya adalah kesepakatan bersama tentang penyerahan lahan dan bangunan kepada koperasi untuk mengelolanya," ujar Diani kepada wartawan di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa.
Berbeda dengan unit rumah susun sederhana sewa lainnya, pengelolaan Kampung Susun Akuarium sepenuhnya diserahkan kepada manajemen warga Kampung Akuarium, bukan oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) atau pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah.
"Berbeda, ini lebih kepada dari warga untuk warga, karena koperasi itu kan warga," ujar Diani.
Diani mengatakan sebagai wujud "dari warga untuk warga" itu ialah setiap penghuni Kampung Susun Akuarium wajib bertanggung jawab untuk mengelola blok hunian.
"Jadi warga itu selain dia pengembang (developer) tapi juga sebagai petugas kebersihan, petugas keamanannya jadi semua di perawatan tadi, kita dari warga untuk warga. Itu sebenarnya temanya," tutur Diani.
Maka dari itu, tidak ada istilah "cuma-cuma" dalam kepemilikan hunian di Kampung Susun Akuarium tersebut. Tapi ada biaya pertanggungjawaban yang dikenakan pada para penghuni Kampung Susun Akuarium.
"Kalau gratis murni enggak ya karena gedung bersama nggak mungkin gratis murni karena untuk perawatan atau apa, tapi kita konotasinya bukan sewa karena lebih memiliki mereka lebih tanggungjawab untuk merawat dan lain sebagainya kan butuh biaya," ungkap Diani.
Nominal biaya yang dikenakan kepada penghuni Kampung Susun Akuarium itu sedang dikaji dalam beberapa pekan mendatang. Ia berharap maksimal dalam 15 hari ke depan sudah ada titik terang mengenai besar biaya yang harus dibayarkan.
"Oh itu (nominalnya) belum, makanya tadi kita bilang masih dikaji masih bertahaplah penyelesaiannya. Sekarang yang penting menempati dulu, seperti pesan Pak Gubernur agar semua dibahas dengan musyawarah dengan semangat kesetaraan," ucap Diani.
Baca juga: 103 warga Kampung Akuarium rayakan kemerdekaan di tempat tinggal baru
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penggunaan koperasi di dalam pengelolaan Kampung Susun Akuarium merupakan terobosan pertama kali digunakan selama masa pemerintahannya.
Ia menambahkan, mekanisme ini memberi suatu pelajaran kepada semua dan juga Pemprov DKI Jakarta bahwa menyelesaikan masalah masyarakat apalagi yang terkait pemukiman, bisa dilakukan secara bersama dengan semangat kesetaraan.
"Pemerintah yang memiliki Sumber Daya, tapi masyarakat yang memiliki pengalaman, masyarakat yang memahami kebutuhan, masyarakat yang mengerti kompleksitas yang ada di komunitasnya. Kami duduk bersama, merancang, termasuk rencana (pengelolaan) Kampung Susun ini," kata Anies.
Anies mengatakan proses pembangunan Kampung Susun Akuarium sejak awal berlangsung terbalik. Bukan pemerintah yang memanggil ahli, membuat gambar desain maupun merealisasikan ide dalam bentuk bangunan Kampung Susun Akuarium tersebut.
Namun masyarakat yang menawarkan ide berdasarkan kebutuhan untuk diterapkan dalam desain bangunan, lalu dibicarakan bersama dengan pemerintah, sehingga muncul solusi yang adil untuk kedua pihak.
"Karena itu prosesnya pelan, bukan lambat, tapi pelan. Kampung Susun ini adalah proses yang kita jalani dengan complete. Lambat itu artinya tidak sesuai target, tapi kalau pelan itu artinya dikerjakan dengan tuma'ninah, dengan tenang. Dan itulah proses yang kami kerjakan bersama-sama," ujar Anies.
Anies mengatakan nantinya pengelolaan Kampung Susun Akuarium menggunakan metode yang sama. Ada koperasi yang mengelola seluruh fasilitas di Kampung Susun itu.
Tapi masyarakat setempat yang tinggal di situ, harus menjadi anggota koperasi, sehingga bisa terlibat langsung dalam setiap komitmen yang disepakati bersama.
Baca juga: Pembangunan tahap pertama Kampung Susun Akuarium masih sesuai target
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021