Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan daerah-daerah di provinsi paling barat Indonesia itu dilaporkan menjadi zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona, yang dipicu akibat lonjakan kasus baru akhir-akhir ini.Sabang sudah zona oranye lagi,
Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Selasa, mengatakan perubahan status daerah Tanah Rencong itu menjadi zona merah berdasarkan hasil analisa data selama sepekan terakhir oleh Satgas Penanganan COVID-19 nasional.
"Zona merah dan oranye merupakan zona risiko tinggi dan sedang transmisi virus corona dan peningkatan kasus COVID-19," kata Saifullah.
Dia menjelaskan kabupaten/kota yang menjadi zona merah meliputi Langsa, Aceh Besar, Banda Aceh, dan Aceh Singkil. Kata dia, untuk Aceh Singkil kembali menjadi zona merah setelah sempat oranye dua pekan silam.
"Namun sebaliknya di Sabang yang pekan lalu zona merah bersama Banda Aceh, tetapi kini Sabang sudah zona oranye lagi, sedangkan Banda Aceh tetap zona merah," kata Saifullah.
Baca juga: Satgas sebut tes usap PCR COVID-19 di Aceh tak dipungut biaya
Baca juga: Satgas: 710.617 warga Aceh telah disuntik vaksin COVID-19
Ia mengungkap, saat ini Aceh tidak ada zona kuning atau risiko rendah penularan COVID-19. Pekan lalu, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie Jaya, dan Subulussalam, merupakan zona kuning, namun kini kabupaten/kota itu kembali menjadi zona oranye.
"Zona warna dalam peta zonasi risiko COVID-19 menggambarkan tingkat rasio penularan virus corona dan peningkatan kasus COVID-19 dalam suatu komunitas atau kabupaten/kota. zona merah merupakan risiko tinggi, zona kuning risiko rendah, zona oranye risiko sedang, dan zona hijau yang dinilai nyaris tanpa risiko," katanya.
Dia menjelaskan tim pakar Satgas penanganan COVID-19 nasional mengklasifikasi suatu kabupaten/kota dalam zonasi warna tertentu berdasarkan analisis terhadap tiga indikator utama kualitas penanganan pandemi seperti indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.
Baca juga: 1.033 pasien COVID-19 di Aceh sembuh, Banda Aceh terbanyak
Baca juga: Partisipasi warga naik, Aceh minta tambahan stok vaksin COVID-19
Menurut dia setiap kabupaten/kota hendak mengoreksi warna peta zonasi risiko di daerahnya dengan memperbaiki ketiga indikator seperti mencegah penularan virus corona untuk menekan kasus positif baru, memperkecil kasus aktif dengan meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan kasus meninggal dunia menjadi sekecil mungkin.
Kemudian, selain memperbaiki indikator epidemiologi, juga meningkatkan surveilans kesehatan dengan pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing).
"Testing dan tracing agresif dapat menekan angka positivity rate-nya. Selain itu, meningkatkan pelayanan kesehatan dengan mengkonversi minimal 20 persen tempat tidur rumah sakit untuk pasien COVID-19," katanya.
“Peta zonasi risiko COVID-19 suatu daerah tak akan terkoreksi secara alami, melainkan melalui ikhtiar dan partisipasi semua elemen masyarakat di daerah tersebut,” katanya.
Hingga kini kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 28.164 orang, di antaranya pasien yang sedang dirawat atau isolasi mandiri sebanyak 5.617 orang, pasien yang telah sembuh 21.345 orang dan kasus meninggal dunia sudah mencapai 1.202 orang.
"Kasus kumulatif ini sudah termasuk kasus konfirmasi baru harian yang bertambah lagi hari ini sebanyak 390 orang, pasien yang sembuh bertambah 218 orang dan penderita COVID-19 yang meninggal dunia bertambah 12 orang," katanya.
Baca juga: IDAI: Kasus positif COVID-19 pada anak di Aceh terus meningkat
Baca juga: IDI ingatkan kemungkinan terburuk pandemi di Aceh
Baca juga: Pramuka Aceh telah bagikan 73 ribu masker selama pandemi
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021