Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,08 persen jika dibanding Juni 2021, yaitu menjadi Rp52.653 dari Rp52.694
Badan Pusat Statistik (BPS) melansir upah nominal buruh tani nasional pada Juli 2021 naik sebesar 0,06 persen dibanding upah buruh tani Juni 2021, yaitu menjadi Rp56.829 dari Rp56.794 per hari.
"Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,08 persen jika dibanding Juni 2021, yaitu menjadi Rp52.653 dari Rp52.694," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu.
Margo memaparkan rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Juli 2021 dibanding Juni 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen, yaitu menjadi Rp91.171 dari Rp91.126. Sedangkan upah riil buruh bangunan Juli 2021 dibanding Juni 2021 turun sebesar 0,03 persen, yaitu menjadi Rp85.570 dari Rp85.595.
Kemudian, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Juli 2021 dibanding Juni 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu menjadi Rp29.132 dari Rp29.129. Sedangkan upah riil buruh potong rambut Juli 2021 dibanding Juni 2021 turun sebesar 0,07 persen, yaitu dari Rp27.362,00 menjadi Rp27.343,00.
Sementara itu rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Juli 2021 dibanding Juni 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen, yaitu menjadi Rp424.631 dari Rp424.376. Sedangkan upah riil asisten rumah tangga Juli 2021 dibanding Juni 2021 turun sebesar 0,02 persen, yaitu menjadi Rp398.547 dari Rp398.627.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Baca juga: BPS: Upah nominal harian buruh tani nasional Juni naik 0,15 persen
Baca juga: Pakar: Pemerintah perlu perhatikan kemampuan buruh beli rumah
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021