• Beranda
  • Berita
  • Kadinkes: Vaksin Moderna untuk umum bagi yang belum menerima vaksin

Kadinkes: Vaksin Moderna untuk umum bagi yang belum menerima vaksin

18 Agustus 2021 19:45 WIB
Kadinkes: Vaksin Moderna untuk umum bagi yang belum menerima vaksin
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti memberikan keterangan di kantor Kemenkes di Jakarta, Kamis (23/2/2019). (ANTARA/Aditya Ramadhan)
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan vaksin Moderna untuk umum diperuntukkan bagi warga yang belum mendapat vaksin COVID-19 serta tidak dapat menerima vaksin jenis Sinovac maupun Astrazeneca karena alasan kesehatan.

Saat ini, kata Widyastuti, Pemprov DKI Jakarta sudah mendapatkan 120 ribu dosis vaksin Moderna dari Kementerian Kesehatan.

"Kita sudah bagikan ke 35 rumah sakit sesuai dengan kuota dan tentu kita prioritaskan yang kebetulan mempunyai pelayanan pasien autoimun," ujar dia di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Widyastuti mengatakan, vaksin Moderna harus segera disuntikan karena memiliki masa kedaluwarsa yang lebih singkat jika dikeluarkan dari rantai dingin.

Untuk vaksin Sinovac atau Astrazeneca, misalnya, harus disimpan dalam suhu 2-8 derajat yang jika disimpan dalam suhu tersebut, vaksin akan kedaluwarsa sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan.

Sedangkan vaksin Moderna harus disimpan dalam suhu yang jauh lebih rendah, yaitu -15 sampai -25 derajat Celsius. Masa kedaluwarsa vaksin dapat menjadi lebih cepat jika sudah dikeluarkan dari rantai dingin.

"Contohnya jika masa kedaluwarsa vaksin Moderna di bulan November ini, jika dikeluarkan dari rantai suhu dingin tersebut, misalnya menjadi 2-8 derajat Celsius, daya tahannya akan turun menjadi hingga satu bulan saja," katanya.

Baca juga: Polda Metro perluas Vaksinasi Merdeka ke wilayah penyangga Jakarta
Baca juga: 3.000 guru di Jakarta Barat sudah divaksin tahap satu


Artinya harus benar-benar dihitung antara kecepatan jumlah sasaran dan masa kedaluwarsa.

Adapun penyuntikan vaksin COVID-19 Moderna di Jakarta telah dimulai sejak 17 Agustus 2021. Warga harus mengantongi surat keterangan dokter bahwa dirinya termasuk kelompok yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

Asisten Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita menyebut dalam kondisi kesehatan tertentu ada kelompok masyarakat yang tidak bisa disuntik dua vaksin tersebut. Misalnya, mereka yang menderita alergi berat, termasuk alergi kandungan vaksin Sinovac atau AstraZeneca.

Lalu mengalami kelainan atau kekentalan darah yang tinggi, harus diterapi jangka panjang karena kelainan atau penyakit serta menderita autoimun sistemik seperti lupus atau vaskulitis.

Sebelumnya, vaksin Moderna hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes). Penyuntikan Moderna untuk nakes di Jakarta dimulai 30 Juli 2021.

Kementerian Kesehatan telah merestui vaksin Moderna diberikan kepada masyarakat umum, seperti tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06II/2025/2011.
Baca juga: Anies perlonggar aktivitas sejumlah sektor
Baca juga: Epidemiolog: Implementasi penyesuaian tarif PCR harus diawasi

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021