Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma Tbk menyetujui perseroan untuk menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman perseroan yang jatuh tempo, modal kerja perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi
Emiten berkode saham KAEF itu akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2,78 miliar saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.
"Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman perseroan yang jatuh tempo, modal kerja perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi," tulis manajemen dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Rapat dihadiri oleh 90,28 persen dari keseluruhan pemegang saham KAEF. Pelaksanaan RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
RUPSLB diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e–proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.
Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Dalam RUPSLB tersebut juga diputuskan perubahan nomenklatur dan susunan pengurus perseroan dimana RUPSLB menyetujui dan mengangkat Jasmine Kamiasti Karsono sebagai Direktur Portofolio & Pengembangan Bisnis.
RUPSLB juga mengubah nomenklatur pengurus perseroan yaitu Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran & Komersial yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, serta menyetujui dan mengangkat Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru.
Susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi KAEF terbaru sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis: Jasmine Kamiasti Karsono
Direktur Pemasaran dan Komersial : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos Direktur Umum dan Human Capital : Dharma Syahputra
Baca juga: Kimia Farma turunkan harga tes PCR jadi Rp495.000
Baca juga: Kimia Farma Diagnostika dukung kebijakan penurunan tarif PCR
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021