• Beranda
  • Berita
  • Wagub: Interpelasi Formula E hak, namun sebaiknya dialog dulu

Wagub: Interpelasi Formula E hak, namun sebaiknya dialog dulu

18 Agustus 2021 22:16 WIB
Wagub: Interpelasi Formula E hak, namun sebaiknya dialog dulu
Aspal yang diuJicobakan untuk perhelatan balap mobil Formula E di kawasan Tenggara Monas, Jakarta, Sabtu (22/2/2020). (ANTARA/HO-OC Formula E)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa interpelasi yang digagas sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta atas penyelenggaraan balap mobil Formula E merupakan hak mereka, namun demikian sebaiknya dikedepankan dialog dan diskusi.

"Ya, itu kan hak setiap anggota DPRD menggunakan haknya dan kami akan menjelaskan. Mudah-mudahan tidak ada interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.

Semua bisa ditanyakan secara terbuka dan transparan. "Kami akan jelaskan secara terbuka dan transparan," katanya.

Riza berharap dilakukan dialog dan diskusi antara eksekutif dengan legislatif terkait Formula E, karena proses penyelenggaraan Formula E sudah dilakukan sejak lama dan menghabiskan waktu tidak sebentar.

Riza mengatakan, Formula E telah diagendakan untuk diselenggarakan dalam lima tahun berturut-turut sejak tahun 2020. Namun karena ada pandemi COVID-19 akhirnya tidak bisa dilaksanakan pada 2020 dan 2021.

Rencananya, kata dia, balap mobil listrik tersebut akan diselenggarakan pada Juni 20 dan telah menjadi isu prioritas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami sedang berproses, secara teknis sedang didiskusikan, didialogkan, dibicarakan, Insya Allah sejauh ini laporan yang kami terima dari Jakpro tidak ada masalah," katanya.

Formula E tetap dilaksanakan 2022 dan diharapkan tidak ada kendala yang berarti.
Jadi kita tunggu saja, masyarakat Jakarta sabar. Mudah-mudahan juga tidak ada kasus yang luar biasa terkait COVID-19 di 2022," kata Riza.

Baca juga: Jakpro nyatakan kompetisi Formula E Jakarta bakal digelar 2022
Baca juga: Riza sebut nilai keekonomian Formula E masih menguntungkan


Dari informasi yang didapatkan ANTARA, delapan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan lima anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menginisiasi hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Hak interpelasi bisa bergulir di paripurna DPRD DKI Jakarta jika diajukan 15 anggota dewan dari minimal dua fraksi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, pihaknya mengambil langkah interpelasi sebagai bagian dari komitmen untuk mengawal uang rakyat. Apalagi DPRD DKI Jakarta segera melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 serta KUA PPAS 2022.

Delapan anggota DPRD dari fraksi PSI yang sudah menandatangani pengajuan hak interpelasi adalah Idris Ahmad, Justin Adrian, Anthony Winza Probowo, Viani Limardi, August Hamonangan, William Aditya Sarana, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Eneng Malianasari.

Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021, ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah mengatakan hingga saat ini sudah terdapat lima anggota fraksi PDIP yang telah menandatangani surat pengajuan interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E.

Selain Ima, terdapat Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny dan Gilbert Simanjuntak yang telah menandatangani pengajuan hak interpelasi tersebut.
Baca juga: Pandemi COVID-19 membuat perhelatan olah raga ditunda
Baca juga: Formula E Jakarta ditunda, bagaimana nasib BMW i3?

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021