• Beranda
  • Berita
  • Kemenkumham catat ada 80 WNI tinggalkan Bali menuju Australia

Kemenkumham catat ada 80 WNI tinggalkan Bali menuju Australia

18 Agustus 2021 22:23 WIB
Kemenkumham catat ada 80 WNI tinggalkan Bali menuju Australia
Kepala Kantor Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/2021

Ini pemulangan biasa, enggak semuanya difasilitasi Pemerintah Australia

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan pada saat pemulangan sejumlah warga Australia kembali ke negaranya, ada 80 warga negara Indonesia (WNI) yang juga ikut meninggalkan Indonesia menuju Australia.
 
"Ini pemulangan biasa, enggak semuanya difasilitasi Pemerintah Australia. Memang Pemerintah ikut campur tangan karena ada WN Australia, sehingga Pemerintah Australia juga ikut memberikan fasilitas mungkin hanya izin penerbangannya, sehingga ada WNI yang berangkat," kata Jamaruli dalam keterangan pers, di Denpasar, Bali, Rabu.
 
Ia mengatakan WNI ini umumnya yang lama tinggal di Australia atau telah memiliki izin tinggal tetap/permanen di Australia, sehingga ikut dalam penerbangan menuju Australia.
 
Selain itu, ada juga WNI yang telah memiliki keluarga atau menikah dengan warga negara asal Australia, sehingga mengharuskan untuk pulang ke negara tersebut.
 
Selain dari 80 WNI, ada warga negara asing lainnya yaitu 97 warga negara Australia, dua warga Britania Raya, satu warga Jerman, satu warga Irlandia, tiga warga Suriah, satu warga Selandia Baru, dan satu warga negara Turki.
 
"Ini bukan pemulangan, ini merupakan niat mereka mau pulang karena tidak ada pesawat, tapi dengan fasilitas (penerbangan komersial) dari pihak swasta dan mereka membayar tiket seperti penumpang biasa dan kalau ini evakuasi tentu difasilitasi secara keseluruhan termasuk tiket," katanya pula.
 
Bagi warga negara asing lainnya diizinkan masuk wilayah Australia setelah mengantongi izin dari Pemerintah Australia.
 
Dia menjelaskan bahwa sebagian besar WNA yang pulang ini, sudah cukup lama tinggal di Bali dan rata-rata melebihi satu tahun.
 
"Kalau sebelumnya pemulangan dari Bali tidak ada karena tidak ada penerbangan internasional, kalau mereka mau pulang pasti lewat Jakarta dan pastinya tidak melapor ke Imigrasi Bali dan melapor ke mana mereka berangkat," katanya lagi.
Baca juga: WNA asal Australia ditemukan tewas dalam kamar kos di Denpasar
Baca juga: Warga Australia ditemukan meninggal dalam kamar kos di Badung Bali

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021