• Beranda
  • Berita
  • Jumlah pelintas batas ilegal Timor Leste yang dideportasi bertambah

Jumlah pelintas batas ilegal Timor Leste yang dideportasi bertambah

19 Agustus 2021 13:30 WIB
Jumlah pelintas batas ilegal Timor Leste yang dideportasi bertambah
Ratusan WN Timor Leste yang akan dideportasi oleh Imigrasi Atambua. ANTARA/Ho-Humas imigrasi Atambua.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur, melaporkan bahwa jumlah warga negara Timor Leste pelintas batas ilegal ke Kabupaten Belu, Indonesia, bertambah dari semula 328 menjadi 352 orang.

"Jadi ada tambahan lagi setelah didata detail, dari semula 328 orang menjadi 352 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkuham NTT Marciana D Jone kepada ANTARA di Kupang, Kamis.

Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan pendeportasian ratusan pelintas batas negara ilegal asal Timor Leste yang masuk ke Atambua, Kabupaten Belu, untuk menghadiri kenaikan sabuk persatuan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT).

Baca juga: 113 warga negara Timor Leste dideportasi lewat PLBN Motaain

Ia merinci sebanyak 352 orang itu terdiri atas pria berjumlah 328 orang dan perempuan berjumlah 24 orang. Namun tidak ada anak-anak.

"Saat ini proses pendataan masih terus dilakukan, kemungkinan masih adalah lagi, tetapi tunggu laporan dari teman-teman di Atambua," ujar Marci.

Marci menambahkan bahwa mereka yang dideportasi pada Kamis (19/8)i adalah yang datang secara sukarela ke Kodim Belu untuk melaporkan diri dan meminta untuk dideportasi.

Sebelumnya pada tanggal 10 Agustus 2021, kata dia, aparat kepolisian di Polres Belu saat melakukan patroli gabungan mengamankan 113 warga negara Timor Leste meliputi pria 105 orang dan perempuan 8 orang di dua lokasi berbeda.

Baca juga: Polisi Timor Leste belum deportasi penikam Ramos Horta Soares

Dua lokasi itu, yakni di Fatubenao A dan Kelurahan Fatubenao A Kecamatan Kota Kabupate Belu sebanyak 55 orang, sedangkan di SD Kotaren Kelurahan Fatubenao A Kecamatan Kota Kabupaten Belu sebanyak 58 orang.

Marci mengatakan bahwa kemungkinan masih banyak lagi WN Timor Leste di daerah itu. Oleh karena itu pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menangkap warga negara Timor Leste yang masuk secara ilegal di wilayah ini, apalagi pada masa pandemi COVID-19.

Sebanyak 113 warga negara Timor Leste tersebut berasal dari Distrik Liquisa 21 orang, Distrik Aileu dua orang, Distrik Bobonaro 20 orang, Distrik Baucau 18 orang, Distrik Dili 20 orang, Distrik Ainaro dua orang, dan Distrik Suai 30 orang.

Baca juga: Ratusan pelintas ilegal asal Timor Leste dideportasi


 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021