Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan penggunaan aplikasi finansial berbasis teknologi (fintech) akan memperluas pemanfaatan bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Jika kita mereview program, saat ini program bantuan kita hanya dapat menjangkau 50 juta pelaku UMKM, tapi dengan fintech, kita bisa menjangkau 60 juta UMKM,” kata Adi dalam webinar ‘Asian Impact: ADB Research in Action’ di Jakarta, Kamis.
Pemanfaatan teknologi digital termasuk fintech, menurut Adhi, dapat mendorong tingkat inklusi keuangan UMKM sehingga semakin banyak pula dari mereka yang memanfaatkan bantuan keuangan dari pemerintah untuk bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Menurut dia, selama ini tingkat inklusi keuangan UMKM yang rendah telah membuat penyaluran bantuan keuangan pemerintah terhambat. Ke depan, selain kepada UMKM, pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan secara umum.
“Berdasarkan survey Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi keuangan Indonesia baru 30 persen dan literasi asuransi serta dana pensiun baru 10 persen,” terangnya.
Karena tingkat literasi yang rendah tersebut, kapitalisasi industri asuransi dan dana pensiun di Indonesia baru mencapai di bawah 11 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai ini jauh di bawah kapitalisasi industri asuransi dan dana pensiun di Malaysia yang mencapai 19 persen dari PDB.
“Indonesia harus bekerja keras memanfaatkan bonus demohrafi untuk mendukung industri sektor keuangan. Itu yang sekarang kita coba promosikan adalah literasi keuangan dan transformasi budaya untuk menyimpan lebih banyak uang,” ucapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari survey dengan melibatkan 2.509 pelaku UMKM Indonesia, Asian Development Bank (ADB) menemukan bahwa jumlah pelaku UMKM yang menggunakan bantuan pemerinta masih terbatas.
Pelaku UMKM paling banyak menggunakan Bantuan Presiden ultra mikro, tetapi jumlah pengguna bantuan ini baru mencapai 22 persen dari total UMKM yang terlibat dalam survey. Sementara itu, pelaku UMKM yang memanfaatkan subsidi bunga hanya 14,4 persen, penempatan dana 11,1 persen, jaminan kredit UMKM 12,8 persen, insentif PPh final UMKM 10,7 persen, dan pembiayaan investasi 5,4 persen.
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021