• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPD RI minta pemda tekan kasus kekerasan pada perempuan

Ketua DPD RI minta pemda tekan kasus kekerasan pada perempuan

19 Agustus 2021 22:28 WIB
Ketua DPD RI minta pemda tekan kasus kekerasan pada perempuan
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Sumber: Humas DPD)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah daerah (pemda) berperan aktif untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan.

LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta Kamis, mengatakan semakin meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan, membuat miris.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, pada periode Januari-Juli 2021 telah terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka itu melampaui catatan 2020 yang tercatat 2.400 kasus.

"Sangat miris melihat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus kekerasan ini dilaporkan melalui infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Namun di daerah yang masih minim teknologi, banyak kasus yang tidak dilaporkan, artinya jumlah itu sangat mungkin bertambah," katanya.

Baca juga: Ketua DPD: Sinergi dan kerja sama kunci keluar dari krisis

Senator asal Jawa Timur ini pun meminta pemerintah daerah segera mengambil sikap untuk menekan kekerasan pada perempuan. LaNyalla mengingatkan pemerintah daerah agar menjadi daerah yang ramah terhadap perempuan, termasuk dengan menetapkan kebijakan mengenai layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan.

"Apalagi, berdasarkan kajian Komnas Perempuan terhadap 285 kebijakan daerah mengenai layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan, hanya ada 6 dari 89 kebijakan daerah yang memberikan layanan visum gratis," kata dia.

Tidak itu saja, LaNyalla juga meminta pemerintah daerah menyiapkan fasilitas rumah aman bagi korban kekerasan terhadap perempuan. Untuk rumah aman, menurut dia jumlahnya masih sedikit, bahkan jumlahnya kurang dari 30 persen, atau hanya 23 dari 80 kebijakan daerah yang memilikinya.

"Sedangkan layanan pemulihan bagi korban baru terdapat 30 persen dari total 128 kebijakan daerah. Dan 90 persen kebijakan daerah belum memiliki perspektif utuh mengenai layanan yang berkualitas dengan afirmasi bagi kelompok-kelompok rentan," katanya.

Menurut LaNyalla, permasalahan itu cukup serius dan dapat berdampak pada jangka panjang. Karena bagaimanapun, peran perempuan di rumah dalam mengasuh anak sangat penting untuk tumbuh kembang anak.

"Perempuan yang mengalami tindak kekerasan akan berdampak pada aspek-aspek lainnya, tentu akan menurunkan kualitas anak-anak yang dilahirkan dan diasuhnya," ucapnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu pun menekankan kepada pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan Komnas Perempuan untuk meningkatkan kebijakan dan perlindungan terhadap perempuan. Kata LaNyalla, hal itu harus dilakukan untuk menciptakan generasi yang sehat di masa yang akan datang.

Baca juga: Ketua DPD: Manfaatkan "sport science" kembangkan sepak bola Indonesia
Baca juga: LaNyalla: Pemilihan alat kelengkapan DPD utamakan musyawarah mufakat

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021