• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, stok rumah MBR hingga bantuan usaha mikro

Kemarin, stok rumah MBR hingga bantuan usaha mikro

20 Agustus 2021 07:49 WIB
Kemarin, stok rumah MBR hingga bantuan usaha mikro
Ilustrasi- Logo Bank Indonesia. (ANTARA/Dokumentasi BI)

Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen....

Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Kamis (19/8), mulai dari ada sekitar 460.000 stok rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) siap dijual hingga perluasan bantuan langsung kepada usaha mikro.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. 460.000 rumah MBR siap dijual

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan terdapat hampir 460.000 stok rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang siap dijual.

"Menurut data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP Kementerian PUPR, terdapat hampir 460.000 stok rumah bagi MBR yang siap dijual," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Modal pendirian bank baru jadi minimum Rp10 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambah persyaratan modal menjadi sebesar Rp10 triliun untuk pendirian bank baru yang berbadan hukum Indonesia (BHI) termasuk untuk bank tradisional maupun bank yang beroperasi dengan cara digital (full digital).

"Penguatan aturan kelembagaan antara lain juga dilakukan dengan peningkatan persyaratan modal menjadi sebesar Rp10 triliun untuk pendirian bank baru," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Pelanggan baru listrik wajib punya nomor identitas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan semua instalasi tenaga listrik yang baru dipasang memiliki Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI).

Pemberian NIDI berdasarkan hasil pelaporan pekerjaan yang dilakukan oleh instalatir listrik dari badan usaha pemegang izin usaha melalui aplikasi versi 2.0 Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Si Ujang Gatrik).

Berita selengkapnya klik di sini

4. Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan 3,5 persen

Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2021.

Selain itu, suku bunga deposit facility juga tetap di level 2,75 persen, beserta suku bunga lending facility di 4,25 persen.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Perluasan bantuan usaha mikro

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya memastikan adanya perluasan bantuan langsung kepada usaha mikro seperti warung yang selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah.

"Kami berusaha meluncurkan program yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan juga polisi. Akan secara langsung mengunjungi kios, warung, dan masyarakat, dan jika mereka tidak tercover bantuan pemerintah," katanya.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021