Pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun 2021 diperkirakan akan berada pada kisaran 2,7 - 3,3 persen
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan kebijakan relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan mengizinkan Work From Office (WFO) untuk perusahaan berbasis ekspor, berdampak terbatas pada pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2021.
“Pasalnya, perlambatan ekspor belakangan juga disebabkan oleh permintaan yang melambat dari negara-negara mitra dagang Indonesia,” ujar dia ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dampak positif dari kebijakan ini, ungkap Josua, di antaranya adalah limpahan dari sektor transportasi ataupun manufaktur yang menjadi bagian dari value chain perusahaan tersebut. Secara umum, dinyatakan dampaknya terhadap ekspor cenderung terbatas.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dengan relaksasi aturan PPKM, sektor transportasi dan manufaktur juga akan mengalami perbaikan atau pemulihan kinerja. Hal itu dianggap menjadi imbas dari penanganan COVID-19 yang baik.
Meskipun demikian, ucapnya, mengingat terdapat potensi perlambatan konsumsi rumah tangga dan investasi pada kuartal III-2021 yang disebabkan oleh peningkatan kasus COVID-19 dan pembatasan sosial, maka kontribusi dari net ekspor terhadap perekonomian pada kuartal III-2021 cenderung akan meningkat.
Hal tersebut mengingat kontribusi dari net ekspor terhadap perekonomian kuartal II-2021 yang dibatasi oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang meningkat cukup signifikan.
Tantangan lainnya, terang Josua, dengan pengendalian kasus COVID-19 saat ini dan relaksasi beberapa aturan PPKM, termasuk pembukaan pusat perbelanjaan serta relaksasi WFO bagi perusahaan, diperkirakan pemulihan konsumsi rumah tangga masih cenderung terbatas pada kuartal III-2021.
“Pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun 2021 diperkirakan akan berada pada kisaran 2,7 - 3,3 persen,” sebut dia.
Baca juga: Presiden : Kunci pertumbuhan ekonomi adalah turunkan kasus COVID-19
Baca juga: Menko optimis pertumbuhan ekonomi 2021 capai 3,7 persen
Baca juga: Pengusaha sambut pelonggaran yang diperluas meski PPKM diperpanjang
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021