• Beranda
  • Berita
  • MPR: Segera selesaikan skema perlindungan anak terdampak pandemi

MPR: Segera selesaikan skema perlindungan anak terdampak pandemi

20 Agustus 2021 20:44 WIB
MPR: Segera selesaikan skema perlindungan anak terdampak pandemi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA/HO-DPR RI-Devi/Man/pri.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menyelesaikan pembahasan skema alokasi anggaran untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19.

"Pemerintah juga dapat mengkoordinir jika ada pihak swasta atau masyarakat yang ingin memberikan bantuan, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung bagi anak yatim atau piatu tersebut. Hal itu karena bantuan bagi anak-anak merupakan kewajiban bagi negara," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia juga meminta Kemensos bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan tokoh lintas agama dan juga aparat RT/RW setempat dalam melakukan pendataan anak yang menjadi yatim, piatu atau yatim-piatu akibat COVID-19.

Baca juga: MPR minta pemerintah perbarui data penerima bansos secara berkala

Baca juga: Ketua MPR: Segera ubah pola distribusi vaksin COVID-19


Langkah tersebut menurut dia karena aparat RT/RW dan para tokoh lintas agama adalah garda terdepan dalam menjangkau anak yatim piatu akibat pandemi.

"Saya meminta pemerintah melalui pertimbangan yang cermat untuk memutuskan skema bantuan yang tepat bagi anak yang menjadi yatim/piatu atau keduanya akibat COVID-19. Karena Indonesia yang secara geografis sangat luas dan kondisi karakterisik daerahnya beragam," ujarnya.

Bamsoet meminta komitmen Kemensos dalam menyelesaikan permasalahan anak-anak terdampak pandemi dan memberikan perlindungan agar benar-benar dapat direalisasikan.

Menurut dia, perlindungan bagi anak terdampak pandemi menjadi tanggung jawab bersama untuk "menjemput bola" bagi anak-anak terlantar termasuk anak yatim/piatu agar tidak menjadi ledakan masalah sosial ke depannya.

Baca juga: Bamsoet: Pemda jangan ragu terapkan PPKM secara ketat

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021