• Beranda
  • Berita
  • Tim ahli sebut tak mudah mandikan jenazah COVID-19 meninggal di rumah

Tim ahli sebut tak mudah mandikan jenazah COVID-19 meninggal di rumah

21 Agustus 2021 00:46 WIB
Tim ahli sebut tak mudah mandikan jenazah COVID-19 meninggal di rumah
Tim Ahli Balitbang Sumatera Utara Dr dr H Delyuzar M.Ked (PA) Sp,PA (K). ANTARA/HO

Tidak mudah mendapatkan orang yang mau memandikan sesuai protokol pada jenazah pasien COVID-19 meninggal di rumah.

Tim Ahli Balitbang Sumatera Utara Dr dr H Delyuzar MKed (PA) SpPA (K) mengatakan tidak mudah mendapatkan orang yang mau memandikan sesuai protokol pada jenazah pasien COVID-19 yang meninggal dunia di rumah.

"Bahkan sekarang sulit untuk mendapatkan peti mati akibat kebutuhan yang makin meningkat," ujar Delyuzar, di Medan, Jumat.

Ia menyebutkan, Majelis Daerah KAHMI Medan menyiapkan program pemantauan dan pendampingan pada pasien COVID-19 yang isolasi mandiri di rumah secara gratis.

Pasien yang mendaftar melalui call center 081260006563 akan dipandu oleh dokter melalui handphone, apa yang dilakukan ketika isolasi mandiri, bagaimana memeriksa TD darah (tensi digital dipinjamkan).

Kemudian bagaimana memantau saturasi udara (dikirimkan oxymeter untuk mengukur saturasi dan termometer digital), sehingga pasien dan keluarga dapat melaporkan setiap saat kondisi pasien pada dokter jaga yang bertugas 24 jam.

"Tersedia juga konsultan anak, spesialis paru, spesialis penyakit dalam, intensifies anestasia dan lain-lain yang ikut bersama mendiskusikan pasien setiap hari)," ujarnya.

Delyuzar berharap masyarakat harus tahu risiko ketika perilaku tidak menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun,dan mengurangi mobilitas.

"Program Isomantap MD KAHMI Medan mendampingi pasien isolasi mandiri secara gratis," katanya pula.
Baca juga: Satu pasien COVID-19 di Garut sulit dapat rumah sakit hingga meninggal
Baca juga: IDI Medan nilai perlu pemisahan rumah sakit penanganan COVID-19

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021