Mahfud, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, menjelaskan inti ajaran Islam di antaranya adalah perdamaian, kesantunan, kejujuran, dan kemanusiaan yang kesemuanya turut membentuk dasar-dasar pendirian negara.
“Persaudaraannya yang diperjuangkan, kedamaian, kesantunan, dan kejujurannya. Itu merupakan satu cara dakwah yang baik,” kata Mahfud saat menanggapi keinginan pelaku teror mendirikan negara Islam di Indonesia.
Baca juga: Mahfud MD pimpin aksi heningkan cipta bagi korban terorisme
Ia pun menegaskan substansi ajaran Islam telah jadi bagian yang tidak terpisahkan dari pendirian bangsa dan negara Indonesia.
“Meskipun tidak pakai nama negara Islam, kita perjuangkan substansinya memakai substansi ajaran Islam, yaitu persaudaraan antarsesama manusia. Islam itu agama kemanusiaan, tidak memandang agama apapun. Semua adalah saudara sesama manusia,” kata Mahfud saat berdialog dengan para tokoh lintas agama di Sulawesi Selatan secara virtual dari Jakarta, Jumat (20/8).
Dalam pertemuan itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas turut mengingatkan para tokoh agama agar mewaspadai upaya sekelompok orang yang ingin membeda-bedakan masyarakat ke dalam faksi-faksi tertentu.
Ia menyampaikan seluruh kelompok masyarakat Indonesia harus tetap bersatu dengan berpegang teguh pada Pancasila.
“Pancasila ini final, tidak bisa diganggu dengan bentuk ideologi yang lain. Pancasila adalah kesepakatan untuk hidup bersama dalam sebuah wilayah bernama NKRI. Ini sudah jadi alasan yang cukup bagi kita semua untuk hidup damai berdampingan dan saling menghargai dengan agama sebagai inspirasi bersama,” terang Yaqut.
Baca juga: Mahfud: Pemerintah selalu mendengar kritikan masyarakat
Ia juga menerangkan paham agama yang ekstrem dan fatalistik justru hanya akan merusak ajaran-ajaran persaudaraan dan perdamaian serta dapat meruntuhkan tatanan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak tokoh lintas agama untuk mewaspadai ajaran-ajaran ekstrem itu dan tetap mengedepankan persatuan.
“Jadi kewajiban kita semua menjaga Indonesia tetap utuh sebagai warisan dari para tokoh terdahulu. Kalau kita tidak mau bersama menjaga Indonesia, artinya kita menginjak-injak apa yang dulu diperjuangkan para pendahulu dan itu tentu bukan ajaran agama kita,” sebut Menteri Agama RI.
Pertemuan secara virtual antara Menko Polhukam RI dan tokoh lintas agama merupakan salah satu upaya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI menjaga Indonesia tetap kondusif.
Baca juga: Mahfud sebut pentingnya keanggotaan Indonesia di FATF
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021