"Kita harus prioritaskan ODGJ mendapatkan vaksin karena biasanya mereka pada umumnya punya penyakit komorbid. Mereka juga mempunyai kesulitan atau keterbatasan menyampaikan adanya keluhan atas apa yang dirasakannya sehingga hal ini perlu diprioritaskan diberikan vaksinasi," katanya pada keterangan tertulis di Tegal, Sabtu.
Menurut dia, vaksinasi untuk kelompok disabilitas dan ODGJ akan menggunakan vaksin COVID-19 Sinophram sesuai instruksi Kementerian Kesehatan.
Pada kunjungannya ke Kabupaten Tegal, Dewi Aryani yang akrab disapa DeAr ini, juga menyempatkan memberikan bingkisan paket sembako, seperti beras, minyak, gula, teh, mi instan, biskuit, susu kental manis, dan uang saku.
Baca juga: Dewi Aryani gandeng Kemenkes lakukan vaksinasi massal di Tegal
Ia mengatakan perlunya sinergi antara semua pihak, antara lain keluarga, tenaga kesehatan, dan masyarakat luas dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya vaksinasi pada ODGJ.
"Sinergitas semua pihak yang memungkinkan kita bisa melakukan perluasan cakupan imunisasi bagi penyandang disabilitas dengan orang gangguan jiwa di Kabupaten Tegal harus terus digalakkan," kata Dewi Aryani dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Dia tak segan terus memperjuangkan aspirasi dengan menggelontorkan aspirasi vaksin untuk Kabupaten Tegal hingga mencapai kurang lebih 21.750 orang hingga akhir Agustus 2021.
"Semua disebar ke sekitar 160 desa dengan penjadwalan yang tersistem, rapi, dan tetap memprioritaskan prokes ketat salah satunya dengan memberikan undangan dengan kloter waktu yang berbeda sehingga tidak terjadi kerumunan selama pelaksanaan vaksinasi," katanya.
Pada kesempatan itu, DeAr juga menggandeng para anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tegal untuk melakukan peninjauan, pengawasan, sekaligus menjaring aspirasi selama vaksinasi, termasuk melihat bagaimana animo masyarakat bersama-sama menyukseskan vaksinasi di daerah itu.
Baca juga: Legislator: Perlu BLK khusus difabel agar pekerja lebih terampil
Baca juga: Anggota DPR sepakat percepatan reformasi fundamental sektor kesehatan
Pewarta: Kutnadi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021