"Sebagai pemimpin saya tak kan membiarkan masyarakat dirugikan oleh pembangunan," kata Zulkieflimansyah, saat menerima Solidaritas Warga Intern Mandalika (SWIM) di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin.
Bang Zul, sapaan akrabnya, menegaskan pemerintah daerah sebagai fasilitator berupaya keras agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil sesuai ketentuan hukum.
"Kita tentu harus menempatkan pada proporsinya. ITDC adalah BUMN dan KEK Mandalika dengan sirkuitnya juga etalase nasional. Pemprov selalu akan hadir memfasilitasi agar ITDC membangun relasi yang baik dengan masyarakat," tegas gubernur, menyikapi dinamika pembangunan di Sirkuit Mandalika yang mana masih terdapat sejumlah permukiman warga yang terdapat di dalam areal Sirkuit Mandalika di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.
Gubernur menyatakan, jika opsi ITDC mempertahankan permukiman tersebut sebagai masterplan area sirkuit, maka terutama akses jalan masuk dan permukiman harus ditata lebih baik serta menyiapkan pemberdayaan yang memadai bagi warga.
Jikapun harus direlokasi, lanjut Bang Zul, persoalan pembayaran dan data riil pemilik tanah dan administrasinya harus valid untuk menghindari oknum yang mengambil keuntungan. Atau jika pilihannya adalah tukar guling, maka nilainya harus setara dengan aset yang dimiliki warga.
"Oleh karena itu, ITDC harus proaktif berkomunikasi," tutur Bang Zul.
Bahkan, terkait perhelatan World Superbike (WSBK) pada Nopember depan, ia akan berkomunikasi dengan ITDC melalui tim appraisal dengan mengutus perwakilan pemprov agar dalam dua bulan harus ada solusi dan kegiatan yang jelas.
Terkait kejelasan penyelesaian lahan dan solusi bagi warga dusun yang masih berada di area kawasan Sirkuit Mandalika, Pemerintah Provinsi NTB akan segera melakukan mediasi dan komunikasi untuk menegaskan keputusan ITDC.
"Kami akan kawal mulai hari ini. Dari pemprov ada kepala kesbangpoldagri untuk berkomunikasi dengan tim appraisal dan ITDC," katanya.
Ketua SWIM Lalu Alamin mengatakan apapun keputusan yang diambil oleh ITDC agar tidak digantung. Bahkan ia mengklaim warga dusun siap direlokasi tanpa menerima pembayaran diawal, asalkan ada komitmen dari ITDC menyelesaikan persoalan.
"Kami siap membantu tim agar data dan harapan warga dusun benar-benar dilaksanakan secepatnya, apapun keputusan ITDC," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB H Lalu Gita Ariadi mengatakan komunikasi dengan ITDC memutuskan bahwa lokasi permukiman ini masuk ke dalam masterplan kawasan barat yang merupakan mixing area sehingga ITDC menawarkan opsi tukar guling.
Namun demikian, seperti penegasan gubernur, hal ini akan diintensifkan dalam dua bulan ke depan untuk mencari opsi lain, termasuk penundaan pembayaran lahan enclave, asalkan ada komitmen sesuai keinginan warga yang disampaikan oleh Solidaritas Warga Intern Mandalika.
Tim appraisal Polda NTB AKBP Awan Hariono mengatakan seluruh lahan enclave sudah ada SK bupati untuk dilakukan pembayaran. Hanya saja karena terkendala anggaran, ITDC belum melakukan pembayaran sembari pihaknya memutakhirkan kembali data pemilik lahan yang ada, khususnya di dua dusun, yakni Ujung Lauk dan Ebunut, yang terletak di dalam kawasan sirkuit karena ITDC mengklaim terdapat 48 lahan enclave di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area jalan khusus kawasan (JKK).
"Sesuai arahan gubernur, kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Tengah agar masalah ini cepat selesai," katanya.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021