Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menyatakan program rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan BRGM dengan mengikuti pola Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu masyarakat di tengah pandemi, terutama bagi perekonomian mereka.Kita mau program BRGM ini menguntungkan masyarakat, meningkatkan taraf hidup dan daya beli mereka
“Kita mau program BRGM ini menguntungkan masyarakat, meningkatkan taraf hidup dan daya beli mereka," ujar Sekretaris BRGM Ayu Dewi Utari dalam keterangannya di Jakarta.
Ke depan, lanjutnya, BRGM menginginkan program rehabilitasi mangrove memberikan sumber penghasilan baru bagi masyarakat, terutama dalam jangka 4 – 5 tahun setelah penanaman, sehingga keindahan alam hutan bakau terpulihkan dan bisa menjadi ekowisata.
"Mangrove itu Indah, masyarakat bisa kembangkan menjadi ekowisata," ujar Ayu.
Ketua Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gempita, Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung Maliki menyatakan bersyukur program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penanaman mangrove ini dapat terlaksana sebab, banyak warga di desanya yang sudah bergantung hidupnya dari penanaman mangrove.
"Ada program dari BRGM sangat bermanfaat bagi teman-teman di sini. Terutama di saat pandemi sehingga ada pekerjaan penanaman mangrove ini,” katanya.
Maliki mengatakan program penanaman mangrove yang mereka jalankan merupakan program BRGM yang diawali sosialisasi oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Baturusa Cerucuk.
Setelah proses sosialisasi, HKm Gempita mulai membudidayakan bibit mangrove pada Januari 2021 yang mana pada program penanaman ini, HKm Gempita bertanggung jawab untuk area tanam seluas 30 hektare.
Penanaman dilakukan sejak Mei 2020 dengan melibatkan 33 orang penanam dan 25 orang dengan tugas mempersiapkan bibit.
Maliki menambahkan, kelompoknya melakukan penanaman sejak 2013 yang awalnya ingin membuat objek wisata dan menanam mangrove. Kemudian mereka memperjuangkan izin mengelola hutan lindung berupa HKm pada 2016 dengan luas lahan 148,5 hektare.
Setelah mendapat izin mengelola hutan lindung, HKm Gempita memiliki empat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di antaranya kelompok pembibitan mangrove, desa pariwisata, kuliner, dan tambak kepiting soka. Masing-masing KUPS ini memiliki 15 anggota dan pengurus.
Selama pandemi, lanjutnya, dua KUPS yaitu desa pariwisata dan kuliner berhenti sementara, sedangkan dikelola secara swadaya sejak 2019.
“Kalau ada (modal) kita besarkan kepiting dari mangrove, setelah besar kita jual. Sekarang kita bangun kolam silvofishery, tapi butuh tenaga dan biaya,” ujar dia.
Baca juga: BRGM: Rehabilitasi mangrove dapat dongkrak penghasilan masyarakat
Baca juga: BRGM libatkan masyarakat dalam kegiatan restorasi gambut dan mangrove
Baca juga: BRGM: Rehabilitasi mangrove investasi jangka panjang
Pewarta: Subagyo
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021