Status zona hijau untuk COVID-19 di Ibu Kota memberi kesempatan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memacu pertumbuhan tahun ini sehingga diharapkan berimbas pada setoran dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akhir tahun ini.Saya harap BUMD melakukan percepatan 'recovery'
Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, di Jakarta, Senin, status zona hijau DKI Jakarta saat ini menjadi kesempatan untuk seluruh BUMD dalam berinovasi dan melakukan terobosan untuk menggenjot kinerja yang tahun sebelumnya melemah akibat terkontraksi pandemi COVID-19.
Dia menyebut sejumlah BUMD yang mengalami hal itu adalah PD Dharma Jaya dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang tidak mampu menyetorkan dividen karena terkena dampak pandemi hingga mengalami kerugian yang signifikan.
"Kami berharap BUMD bisa melakukan inovasi dan terobosan sehingga kerugian tidak berlangsung terus menerus dan perlahan bisa dikurangi. Apalagi Jakarta sudah zona hijau, saya harap BUMD melakukan percepatan 'recovery'," kata Aziz.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebutkan bahwa BUMD harus semangat menciptakan inovasi agar laba bersih yang didapatkan tetap stabil meskipun di masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Sejumlah BUMD DKI alami penurunan setoran dividen akibat COVID-19
"Beberapa BUMD yang mengalami kerugian perlu kita evaluasi, jangan pandemi dijadikan alasan. Mari ciptakan inovasi untuk bangkit, tingkatkan juga kinerjanya agar ada pemasukan dan bisa memberikan dividen untuk Jakarta," ucap Sutikno.
Meskipun seluruh BUMD mengalami penurunan penyetoran dividen, namun Komisi B DPRD DKI tetap memberikan apresiasi karena tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pegawai BUMD.
"Meskipun dividen yang diberikan ada penurunan karena pandemi covid, namun di sisi lain kami tetap memberikan apresiasi karena tidak melakukan PHK. Harapannya ke depan kinerja tetap ditingkatkan dan upayakan jangan sampai ada PHK," ucap anggota Komisi B DPRD DKI Ahmad Yani.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menyebutkan bahwa tahun 2020 lalu merupakan tahun yang berat bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meraup laba bersih dan menyetorkan dividen ke Pemprov DKI Jakarta.
Namun demikian, mantan Wali Kota Jakarta Selatan tersebut optimistis tahun ini seluruh BUMD bisa melakukan perbaikan dengan cara saling bersinergi.
Baca juga: Komisi C DPRD DKI minta dividen BUMD dirasionalisasi tangani COVID-19
Berdasarkan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI tahun anggaran 2020 yang diterima di Jakarta ada sejumlah BUMD yang mengalami penurunan penyetoran dividen tahun 2020, antara lain PT Bank DKI hanya mampu menyetor Rp174,1 miliar dari tahun sebelumnya Rp285,8 miliar.
Kemudian PT Transportasi Jakarta hanya Rp56 miliar dari tahun sebelumnya Rp114,5 miliar, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) hanya Rp3,7 miliar dari tahun sebelumnya Rp27 miliar, dan PT Food Station Tjipinang Jaya hanya Rp10 miliar dari tahun sebelumnya Rp21 miliar.
Selanjutnya PT Jaminan Kesehatan Asuransi Daerah (Jamkrida) Jakarta hanya Rp1 miliar dari tahun sebelumnya Rp2,9 miliar dan PT Cemani Toka hanya Rp4,1 miliar dari Rp 7,7 miliar di tahun 2019.
Bahkan, akibat terkontraksi pandemi COVID-19, BUMD seperti PD Dharma Jaya dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk tidak mampu menyetorkan dividen karena terdampak pandemi hingga mengalami kerugian yang signifikan.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta minta Pasar Jaya kembangkan sistem belanja daring
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021