"Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (testing, tracing, treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi," kata Johnny G Plate, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Johnny mengatakan masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk itu Johnny meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi tersebut.
"Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor," kata Johnny.
Selain itu, teknologi digital juga berperan penting dalam memandu jarak atau lokasi, yang merupakan fitur penting dalam pengendalian penyebaran COVID-19.
“Fungsi utama aplikasi ini adalah bagi perlindungan diri kita sendiri serta orang-orang di sekitar. Karena itu, pemerintah sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera mengunduh dan memanfaatkannya,” katanya.
Johnny menjelaskan bahwa aplikasi tersebut bisa membantu setiap warga melakukan surveilans kesehatan berupa penelusuran, pelacakan dan pengurungan terhadap anggota masyarakat yang diduga mengidap COVID-19.
Hal itu sejalan dengan keputusan khusus yang sudah dikeluarkan pemerintah agar penyelenggaraan penelusuran, pelacakan dan pengurungan dilakukan melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi, kata Johnny.
Ia mengatakan pemanfaatan PeduliLindungi juga penting dalam penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di mana pemerintah melaksanakan beberapa uji coba penyesuaian aktivitas masyarakat. Salah satunya, sebagai fungsi skrining untuk memasuki suatu tempat atau area publik.
Melalui aplikasi PeduliLindungi, kata Johnny, orang tersebut dapat diperiksa status vaksinasinya, hasil tes COVID-19 atau apakah ada kontak eratnya dengan pasien COVID-19.
Saat ini terdapat enam sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam hal skrining, yaitu, sektor perdagangan seperti pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional.
Kedua, adalah sektor transportasi darat, laut, udara. Ketiga sektor pariwisata yang meliputi hotel, restoran, event/pertunjukan.
Keempat adalah kantor/pabrik milik pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT. Kelima adalah sektor keagamaan seperti masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan.
Keenam adalah sektor pendidikan seperti sekolah PAUD, SD, SMP/SMA, perguruan tinggi.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021