Kalau hasil gelar perkara naik penyidikan, nanti kita panggil
Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan undangan kedua untuk David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar.
"Kemarin sudah kita mengundang saudara D dan kawan-kawan, ada tiga orang, tapi yang bersangkutan tidak datang. Kita akan coba nanti minggu ini untuk mengundang kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Meski demikian Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan klarifikasi tersebut akan digelar. "Jadwal nanti kita sampaikan," tambahnya.
David dan dua rekannya yang berinisial YS dan EAS awalnya dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang ditujukan untuk ketiganya pada Jumat (20/8).
Meski ketiganya melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa pihkanya tidak hadir dengan alasan belum menerima surat undangan klarifikasi dari pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro harapkan David Noah penuhi undangan klarifikasi
Yusri kemudian menjelaskan apabila David dan rekannya kembali tidak memenuhi undangan pihak kepolisian, maka pihak kepolisian akan tetap melaksanakan gelar perkara tanpa keterangan dari David dan rekannya.
"Pertanyaan kalau D tidak datang bagaimana? Kalau memang sudah dianggap oleh penyelidik cukup digelar perkara, kita lakukan gelar perkara walaupun tanpa kehadiran saudara D dan kawan-kawan," ungkap Yusri.
Apabila kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan, maka pihak kepolisian tidak lagi melayangkan undangan, namun surat panggilan dan pihak yang dipanggil oleh penyidik wajib hadir atau akan dilakukan jemput paksa oleh petugas.
"Kalau hasil gelar perkara naik penyidikan, nanti kita panggil. Kita harapkan saudara D hadir," pungkasnya.
Menurut kepolisian, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David mengajak LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp1,15 miliar.
Baca juga: David NOAH mengaku belum terima surat panggilan dari Polda Metro
David kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp1,15 dalam tempo 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, karena David dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp1,1 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.
Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
"Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra.
Baca juga: Kriminalitas kemarin, kasus David NOAH hingga sindikat copet
David lalu menceritakan bahwa setelah meminjam uang dari LY, perusahaannya mengalami beragam kendala yang menyebabkan proyek mereka berkali-kali mundur hingga akhirnya batal karena pandemi COVID-19.
David juga mengaku ditinggalkan oleh teman-temannya sehingga ia menanggung beban utang tersebut sendirian.
David juga mengatakan dirinya sudah menginformasikan segala kendala yang ia alami kepada LY dan berusaha untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, lagi-lagi karena pandemi, David mengaku kesulitan untuk mencari pemasukan.
Meski demikian, David mengaku sudah berusaha untuk membayar setengah dari utang yang dipinjam namun LY menolaknya.
"Seada-adanya banget saya udah tawarin kurang lebih setengah miliar, sisanya dicicil atau gimanalah baiknya, kondisi kan lagi begini, saya juga gak bisa kasih kepastian. Dari saya pribadi ya, karena dia teman saya. Jadi, secara moral saya mau tanggung jawab. Tapi ditolak," ujar David.
Baca juga: Polda Metro Jaya panggil pihak yang laporkan David Noah
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021