• Beranda
  • Berita
  • Refocusing APBN tak berdampak pada program prioritas, sebut Nadiem

Refocusing APBN tak berdampak pada program prioritas, sebut Nadiem

23 Agustus 2021 19:14 WIB
Refocusing APBN tak berdampak pada program prioritas, sebut Nadiem
Tangkapan layar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan refocusing anggaran tidak berdampak pada program prioritas kementeriannya.

Refocusing APBN Kemendikbudristek berdampak pada pengurangan honor, anggaran rapat, perjalanan dinas, serta sasaran kegiatan; tapi refocusing tidak berdampak pada prioritas utama Kemendikbudristek, yakni pembiayaan pendidikan yang sangat diperlukan di masa pandemi,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Mendikbudristek juga menyampaikan contoh-contoh program yang tidak terdampak refocusing anggaran, misalnya, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap diberikan kepada 17,9 juta siswa dengan anggaran Rp9,6 triliun, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa dengan anggaran Rp9,4 triliun.

Selanjutnya, Beasiswa Afirmasi Pendidikan (ADik) untuk 7.382 mahasiswa dengan anggaran Rp139 miliar juga tidak terdampak. Beasiswa ADik merupakan beasiswa yang diberikan Kemendikbudristek untuk siswa asal Papua dan Papua Barat, daerah Khusus atau terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), dan siswa anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI); selain itu aneka tunjangan untuk 364.573 guru dengan anggaran Rp7,3 triliun juga diperjuangkan Kemendikbudristek untuk tidak terdampak refocusing anggaran.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 pada Senin (16/7), Pemerintah tetap berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain mendukung perluasan program beasiswa.

Baca juga: Presiden: Pemerintah siapkan anggaran pendidikan 2022 Rp541,7 triliun
Baca juga: Menkeu: Dana pendidikan capai Rp500 triliun beberapa tahun terakhir


Mendikbudristek menggarisbawahi prioritas Kemendikbudristek, yakni untuk mengedepankan pembiayaan pendidikan yang paling diperlukan peserta didik, pendidik, dan orang tua di masa pandemi, sehingga beberapa program menjadi terdampak refocusing anggaran.

“Tentu ada kesedihan di pihak kami bahwa ada beberapa program yang dihadirkan dengan semangat gotong royong yang terdampak refocusing, Kemendikbudristek telah memperjuangkan anggarannya semaksimal mungkin dan akan terus mengakselerasi program-program tersebut,” tekan Nadiem.

Beberapa contoh program yang terdampak refocusing adalah Program Organisasi Penggerak sasarannya tetap pada 20.438 orang, tapi anggaran turun dari Rp320,4 miliar menjadi Rp209,4 miliar; Program Guru Penggerak sasarannya turun dari 36.769 ke 29.269 orang, dengan anggaran turun dari Rp689,68 miliar ke Rp551,85 miliar; pendampingan guru Sekolah Penggerak sasarannya turun dari 61.000 ke 23.145 orang, dengan anggaran turun dari Rp389,3 miliar ke Rp247,7 miliar.

Kemudian anggaran satuan pendidikan aman bencana sasarannya turun dari 1.530 lembaga ke 1.290 lembaga, dengan anggaran turun dari Rp152,1 miliar ke Rp115,9 miliar; serta target desa pemajuan kebudayaan berkurang dari 359 desa ke 270 desa, dengan anggaran yang berkurang dari Rp36,9 miliar ke Rp27 miliar.

Mendikbudristek menjelaskan bahwa refocusing anggaran di Kemendikbudristek telah melalui empat tahapan yang berdasarkan surat Menteri Keuangan. Pada tahap pertama, ada penyesuaian anggaran untuk bantuan kuota data internet sebesar Rp2,52 triliun yang dibiayai secara berbagi biaya Kemendikbudristek sebesar Rp500 miliar dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) Rp2,02 triliun, tahap kedua sebesar Rp271,58 miliar, tahap ketiga sebesar Rp2,157 triliun, dan tahap keempat sebesar Rp1,181 triliun.

Baca juga: Kemendikbud sebut kebijakan belanja 2021 utamakan reformasi pendidikan
Baca juga: MPR : Peningkatan mutu pendidikan tidak bisa bersandar pada anggaran
Baca juga: Komisi X DPR dorong reformulasi anggaran pendidikan di daerah

Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021